Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bangli

Bangli Kekurangan Ratusan Guru, Tahun Ini Bertambah 80 Orang

Jumlah kebutuhan guru di Kabupaten Bangli terus mengalami penambahan. Tahun ini bertambah 80 orang.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kadisdikpora Bangli, I Komang Pariarta - Bangli Kekurangan Ratusan Guru, Tahun Ini Bertambah 80 Orang 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Jumlah kebutuhan guru di Kabupaten Bangli terus mengalami penambahan.

Dari yang awalnya berjumlah 338 orang, memasuki akhir tahun 2022 ini jumlah kekurangannya bertambah 80 orang. 


Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Komang Pariarta, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Dewan Bangli Tegaskan Segera Bahas Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroda

Kata dia, salah satu faktor penambahan kekurangan guru tersebut akibat pensiun.

"Sesuai data usulan tahun 2021 kebutuhan guru di Bangli sebanyak 338 orang. Dan di tahun 2022 ada penambahan karena faktor pensiun sebanyak 80 orang. Sehingga kekurangan guru di Bangli totalnya 418 orang," sebutnya.


Berdasarkan pendataan, kekurangan guru paling banyak terdapat di jenjang pendidikan SD, yakni sebagai guru kelas.

Di mana jumlahnya mencapai 278 orang.

Baca juga: Dugaan Korupsi Rp 5 Miliar Kepala Unit Bank Pelat Merah di Bangli, Hari Ini Periksa Saksi Lagi

"Selain itu kami kekurangan guru pendidikan jasmani (Penjas) sebanyak 35 orang, guru agama Hindu 34 orang, dan guru bahasa Indonesia 15 orang," ujarnya. 


Terhadap kekurangan ini, Pariarta menegaskan pihaknya sudah berupaya melakukan antisipasi.

Salah satunya melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Dalam hal ini, lanjut dia, masih ada sisa kuota pengangkatan PPPK tahun 2021.

Di mana pada gelombang ke 3 ini, sisa kuotanya sebanyak 58 orang.

"Dari kuota tersebut ada 112 yang melamar. Dan semua pelamar statusnya berasal dari Bangli," ucapnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Rp 5 Miliar Kepala Unit Bank Pelat Merah di Bangli, Hari Ini Periksa Saksi Lagi


Selain melalui PPPK, untuk mengisi kekosongan juga dilakukan pengangkatan tenaga pengabdi di masing-masing sekolah.

Pariarta menyebut pengangkatan pengabdi masih diperbolehkan selama dibutuhkan.

"Pengangkatan pengabdi dilakukan oleh sekolah. Hanya saja pola pengangkatan pengabdi ini tidak diprioritaskan. Kami mengutamakan pengangkatan dari PPPK," sebutnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Bangli

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved