Berita Jembrana

525 Pelanggar Lalulintas di Jembrana Terekam Tilang Elektronik, Dominan Pelanggar Tak Gunakam Helm

Sebanyak 525 pelanggar lalulintas terekam alat Electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik di Jembrana.

Istimewa
Petugas Satlantas Polres Jembrana saat melakukan patroli dan menerapkan tilang elektronik (Etle) di kawasan Kota Negara, Jembrana. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Sebanyak 525 pelanggar lalulintas terekam alat Electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik di Jembrana.

Jumlah tersebut terekam selama 5 hari pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2022.

Dari jumlah tersebut pelanggar dominan tak menggunakan helm. Selain itu juga ada sejumlah mobil barang yang mengangkut orang. 


"Sampai kemarin, totala da 525 pelanggar yang terekam alat tilang elektronik itu," kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra saat dikonfirmasi, Senin 28 November 2022. 

Baca juga: Gapura Pintu Masuk Stadion Pecangakan Jembrana Roboh, Berusia Puluhan Tahun, Rencana Diperbaiki 2023


Dia melanjutkan, sejak tilang elektronik ini diberlakukan pada 24 November 2022 tersebut, petugas dari Satlantas Polres Jembrana intens melakukan patroli dan menemukan pelanggar.

Setelah terekam, petugas mengirim data base tersebut ke Polda Bali. 


"Dominan tidak pakai helm dengan alasan bepergian dekat. Tapi kami berikan edukasi, karena ini juga bagiaan dari sosialisasi penerapan tilang elektronik. Data base juga sudah terkirim ke Polda Bali untuk selanjutnya akan mendapat surat cinta atau surat tilang," jelasnya. 

Baca juga: 3 Unit Alat Tilang Elektronik Mobile Pantau Pelanggar, Polres Jembrana Libatkan 99 Personel


Di sisi lain, kata dia, AKP Aan juga menegaskan telah memberikan reward kepada pengendara yang tertib berlalu lintas.

Seperti memberikan hadiah serta memberikan cokelat gratis kepada pengendara di salah satu simpang yang ada di Jembrana.

Baca juga: 25 Toko Modern Menjamur di Jembrana, Bupati Minta Pedagang Berinovasi dan Jangan Mau Kalah


"Untuk yang tertib berlalulintas, kita berikan reward juga. Ada kita berikan helm daan ada kita berikan cokelat juga," ungkapnya. 


Dia mengimbau, masyarakat atau pengendara seluruhnya diharapkan untuk taat berlalu lintas guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, penyebab dari kecelakaan lalu lintas.


"Kerap kali, pelanggaran lalulintas menyebabkan lakalantas di jalan utama, bahkan bisa saja berakibat fatal. Mari bersama-sama menjaga keselamat diri dan orang lain," imbaunya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved