Berita Bali
Case Closed! Setahun Telah Bantu Masyarakat Beraspirasi dan Berikan Konsultasi Hukum Gratis
Case Closed merupakan program yang didirikan oleh I Nyoman Gde Sudiantara atau yang akrab disapa Punglik, kini resmi berusia 1 tahun.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Case Closed merupakan program yang didirikan oleh I Nyoman Gde Sudiantara atau yang akrab disapa Punglik, kini resmi berusia 1 tahun.
Tak sendiri, Punglik mendirikan program Case Closed ini bersama beberapa rekannya.
Ketika diwawancarai, laki-laki yang juga berprofesi sebagai seorang lawyer ini, mengatakan tujuan Case Closed didirikan.
Adalah ingin menjadikan sebuah fungsi kontrol, di mana dalam program ini ditampilkan juga narasumber yang cukup memiliki kredibilitas.
Baca juga: Pengacara Ungkap Sudah Tahu Keberadaan Para Haters Dewi Perssik: Tinggal Cari Nanti Tempatnya
Baca juga: BIN Bantah Pasok Informasi Intelijen ke Pengacara Brigadir J Soal Kasus Ferdy Sambo: Hanya Presiden

“Dan apabila ada kebijakan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat, kita ingin menjadi fungsi kontrol,” katanya pada, Minggu 27 November 2022.
Selain itu, program ini juga bertujuan memberikan kritisan dan solusi atau jalan keluar.
Dan bila nanti hasil dari kritisan ini bersifat positif, berdasarkan kajian dari program Case Closed, akan diserahkan ke pemerintah.
Sejauh ini, Case Closed sendiri belum memberikan hasil kajian apapun ke pemerintah karena masih dalam tahap membahas berbagai permasalahan.
“Kalau tantangan tidak ada, malahan tantangan untuk diri saya harus belajar terus.
Kita mencoba semaksimal dan seprofesional mungkin karena saya ada kapasitas lawyer,” imbuhnya.

Selain itu, Punglik juga mengatakan salah satu program dari Case Closed adalah memberikan konsultasi hukum gratis.
Di mana bukan hanya terkait keadilan, dalam orang yang berperkara atau teraniaya tapi keadilan- keadilan lain yang tidak bersentuhan dengan hukum.
“Boleh ( konsultasi hukum), konsultasi hukum sejauh ini sudah ada yang menelepon di nomor telepon yang tertera di baliho, banyak disalurkan ke kantor saya dan saya terima,” tandasnya.
Sementara terkait baliho dirinya, yang berada di beberapa titik jalanan Kota Denpasar, Punglik mengatakan sama sekali tidak berkaitan dengan kegiatan politik.