Berita Bali
Denpasar Diguyur Hujan, Ini Imbauan BPBD Denpasar dan Ditpolairud Polda Bali saat Cuaca Ekstrem
Denpasar kembali diguyur hujan, berikut ini adalah imbauan dari BPBD Denpasar dan Ditpolairud Polda Bali saat cuaca ekstrem melanda.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kota Denpasar kembali diguyur hujan pada Senin 28 November 2022.
Tak hanya di Denpasar, air hujan juga mulai menggenang di Jalan Raya Sayan, Ubud, Gianyar pada Senin 28 November 2022.
Menanggapi hal tersebut, BPBD Kota Denpasar mengeluarkan imbauan.
Imbauan disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Senin 28 November 2022.
Setidaknya ada 6 imbauan yang dikeluarkan oleh BPBD Kota Denpasar. Diantaranya :
1. Masyarakat diharapkan untuk tidak keluar rumah jika keadaan tidak mendesak.
2. Memantau prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG.
3. Menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke saluran air.
4. Tidak membangun bangunan melewati sempadan sungai.
5. Lakukan pemangkasan pohon rindang.
6. Menghubungi BPBD (0361 223333) atau 112 bila keadaan darurat.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Indonesia 26 November 2022 : Bali Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin
Sementara itu, Ditpolairud Polda Bali juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dan penyedia layanan transportasi laut.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu personel di lingkungan Ditpolairud Polda Bali saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Senin 28 November 2022.
Adapun sejumlah imbauan Ditpolairud Polda Bali yaitu"