Pemilu 2024
Dirayu Banyak Parpol, Ngakan Putra Tetap Tunggu Kepastian PKP
Banyaknya parpol yang merayu Ngakan Putra karena ia selama ini dikenal sebagai politikus senior Gianyar, dan memiliki basis massa yang besar dan jelas
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Tidak lolos verifikasi KPU RI kembali dialami Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
Hal tersebut sempat terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 silam.
Namun setelah sidang PTUN, akhirnya PKP pun berhasil lolos.
Dan di Kabupaten Gianyar meloloskan satu kadernya sebagai anggota DPRD Gianyar periode 2019-2024, yaitu Ngakan Ketut Putra yang saat ini menjadi Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar atau gabungan Geridra (3 kursi) dan PKP (1 kursi).
Baca juga: Deklarasi Anti Korupsi di Gianyar, KPK Utamakan Pencegahan
Persoalan tak lolos verifikasi KPU kembali terjadi untuk Pemilu 2024.
Per Senin 28 November 2024, PKP pusat tengah mengajukan gugatan ke PTUN.
Sidang PTUN akan berlangsung pada 15 Desember 2022 dan akan menghasilkan keputusan tetap pada 4 Januari 2023.
Persoalan verifikasi yang membelit PKP ini pun dimanfaatkan oleh partai-partai di Kabupaten Gianyar untuk bisa menggaet Ngakan Putra, yang menjabat Ketua PKP Gianyar itu.
Baca juga: Kasus Pengrusakan Penjor, Bendesa Taro Kelod Gianyar Ditetapkan sebagai Tersangka
Banyaknya parpol yang merayu Ngakan Putra karena ia selama ini dikenal sebagai politikus senior Gianyar, dan memiliki basis massa yang besar dan jelas.
Strategi politiknya pun telah teruji matang, sehingga akan menguntungkan partai yang dikendarainya.
Ngakan Putra saat ditemui di sekretariat DPRD Gianyar membenarkan, setelah adanya pengumuman KPU bahwa PKP tak lolos verifikasi, ia langsung mendapat banyak pinangan partai lain.
Mulai dari partai lama maupun partai baru. Namun politikus Dapil Gianyar ini belum tergoda. Sebab saat ini PKP masih proses banding di PTUN.
Baca juga: Kasus Akhiri Hidup Luput Dari Jangkauan Pemerintah Gianyar, Sosiolog Unud: Fenomena Ekoistik
"Banyak partai yang mendekati saya. Tapi saya tegaskan saat ini PKP masih mengajukan gugatan ke PTUN. Keputusan lolos atau tidaknya PKP sebagai peserta Pemilu 2024, ditentukan pada 4 Januari 2023," ujar Ngakan Putra.
Ngakan Putra menegaskan persoalan saat ini sama sekali tak mengganggu psikologisnya.
Sebab PKP pernah mengalami ini pada Pemilu 2019, dan pada akhirnya dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu.
"Yang jelas sudah banyak partai yang melamar saya. Tapi saya tetap konsisten berada di PKP sampai ada keputusan yang jelas. Tanggal 15 Desember baru akan mulai disidang. Sebab ini berbentuk sengketa pemilu. Dan, keputusannya di 4 Januari," ujar Ngakan Putra.
Baca juga: Dinsos Gianyar Sebut Masyarakat Kurang Mampu Bakal Dapat Bantuan Tunai Jutaan Rupiah
Menurut politikus yang kini juga menjabat Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Gianyar itu, mengatakan bahwa rentang waktu penyelesaian sengketa tersebut tak mengganggu persiapannya untuk Pileg 2024 nanti.
Sebab proses pencalegan baru akan dimulai pada bulan Mei 2023.
"Makanya kita tidak gundah. Kalau di-flashback ke 2019 kan pernah juga seperti ini. Makanya kita konsisten. Tidak ada ketakutan. Sedikitpun tidak. Saya sangat yakin PKP akan lolos sebagai peserta Pemilu 2024," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Pemilu 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ngakan-Ketut-Putra-yang-saat-ini-menjadi-Ketua-Fraksi-Indonesia-Raya.jpg)