Berita Bali

AP Menangis di Depan Awak Media, Polresta Denpasar Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu dan 2 Ribu Ekstasi

AP (40), pria asal Banyuwangi itu, ditangkap Polresta Denpasar karena membawa sabu 1 kg dan 2000 ekstasi.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Pria berkepala plontos dan mengenakan baju tahanan saat ditunjukkan kepada awak media dalam acara press release di Mapolresta Denpasar Jalan Gunung Sanghyang Denpasar, Senin 28 November 2022. Ia ditangkap karena membawa 1 kg sabu dan 2000 pil ekstasi. 


Kapolresta yang saat itu juga hadir didampingi oleh Kasat Narkoba Polresta Denpasar yakni AKP Mirza Gunawan, ikut melengkapi keterangan dalam press release tersebut.

Ia mengatakaan AP sudah 2 bulan melakukan aksinya. “Pelaku baru jadi pengedar pada 2022, tepatnya selama dua bulan, ngakunya terpaksa karena tak memiliki pekerjaan," tambahnya.

Baca juga: Edarkan Sabu dan Ekstasi di Bali, Perempuan Asal Karawang ini Terancam 20 Tahun Penjara


Ia juga menerangkan barang bukti kali ini didatangkan dari Pulau Jawa dan belum sempat diedarkan. Akibat perbuatannya, AP disangkakan dengan pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009.

Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun masa kurungan dan denda minimal Rp 800 juta atau maksimal Rp 8 miliar.


Dengan penangkapan ini, Satresnarkoba Polresta Denpasar, berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkotika sebanyak 5.000 jiwa.


Sementara itu, mengantisipasi peredaran gelap narkotika saat musim liburan Natal dan Tahun Baru, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose memerintahkan jajaran meningkatkan operasi interdiksi.

Operasi interdiksi dilaksanakan di Bali dan kota-kota lain di Indonesia untuk menutup rantai pasokan narkotika pada akhir tahun.


“Saya sudah lakukan operasi interdiksi, bukan hanya di Bali tapi berkesinambungan di kota lain. Untuk Bali nanti lebih kepada BNNP Bali, tetapi kami gelar operasi di seluruh Indoneisa, juga tentunya dengan kita menekan di tempat-tempat lain mengurangi masuknya pasokan narkotika di akhir tahun di Bali,” kata Golose saat dijumpai Tribun Bali di GBI Rock Kuta, Badung, Sabtu (26/11).


Bahkan Komjen Pol Petrus Golose, mengatakan bakal terbang langsung memantau wilayah Golden Triangle atau segitiga emas sebagai pusat produksi berbagai jenis narkoba di Asia Tenggara, berpusat di bagian utara Asia Tenggara yang meliputi Myanmar, utara Laos dan bagian utara Thailand.


“Kalau sampai sekarang secara keseluruhan di Indonesia situasi penangkapan khususnya masalah narkotika menjelang akhir tahun kita tingkatkan."

"Kami barusan juga mengungkap di beberapa tempat dengan jumlah yang banyak karena kami tahu bahwa transnational organize crime ini mereka ada superlab yang berada di golden triangle,” ungkapnya.


“Saya akan berangkat ke sana untuk koordinasi , dengan para pemangku kepentingan yang berhubungan dengan penanggulangan narkotika untuk kita menekan suplai masuk ke Indonesia, terutama suplai narkotika, apalagi sekarang sangat tinggi adalah sabu dan tentunya yang banyak juga dari dalam negeri adalah marijuana atau ganja,” beber Golose.


Golose menyebutkan, bahaya narkotika terhadap generasi muda prevalensinya mencapai 1,95 persen, angka itu harus sesegera mungkin ditekan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.

“Sekarang prevalensinya 1,95 persen dan termasuk tinggi untuk kalangan pelajar, mahasiswa, dan dari 1,95 persen itu ada sekitar 25 persen sebagai pengguna tapi bukan berarti bandar,” ujarnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved