UMP Bali

Dari Sekitar 3.882 Usaha di Karangasem, 70 Persen Perusahaan Tak Terapkan UMK

3.882 perusahaan di Karangasem masuk kategori besar, sedang dan kecil. Dari 3.882 usaha di Karangasem baru 30 persen menerapkan UMK.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kompas.com
Ilustrasi uang - Dari Sekitar 3.882 Usaha di Karangasem, 70 Persen Perusahaan Tak Terapkan UMK 

Usulan UMK melebihi UMP Bali 2023 yakni Rp 2.713.672.

Sementara itu, Dewan Pengupahan telah menghitung besaran UMK Bangli 2023 yakni di bawah UMP Bali.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenagakerja Bangli, Ni Ketut Wardani, Rabu, mengatakan, formula yang digunakan untuk menghitung UMK berdasarkan tiga variable yakni varitas daya beli, tingkat pengangguran terbuka, dan median upah.

"Semua data-data ini sudah kita dapatkan dari BPS pusat. Sesuai penghitungan tiga formula tadi, UMK Bangli 2023 sebesar Rp 2.283.742," ungkapnya.

Dengan hasil penghitungan tersebut, lanjut Wardani, secara otomatis UMK Bangli di bawah UMP Bali yakni Rp 2.713.672.

Karenanya, pada 2023 UMK Bangli harus mengacu pada UMP Bali.

"Kalau kita mengacu pada UMP, Gubernur tidak dapat menetapkan UMK Bangli. Jadi seperti tahun lalu, dalam SK penetapan gubernur itu hanya tidak ada Kabupaten Bangli," ujarnya.

Hasil penghitungan selanjutnya dibuatkan dalam berita acara kepada bupati. Kemudian Bupati melaporkan hasil penghitungan UMK Bangli kepada Gubernur.

Dia menambahkan, secara umum Dewan Pengupahan menerima hasil penghitungan UMK tersebut.

Sesuai arahan Mendagri dan Kemenaker dalam zoom meeting belum lama ini, setelah penetapan final UMK selanjutnya wajib dilaporkan di rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida). (ful/mer)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved