Piala Dunia 2022 Qatar
Gol Griezmann Dianulir di Laga Tunisia vs Prancis, Wasit Conger di Protes Federasi Prancis
Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2022 Qatar, antara Tunisia vs Prancis, harus berakhir dengan keputusan yang kontroversial.
TRIBUN-BALI.COM – Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2022 Qatar, antara Tunisia vs Prancis, harus berakhir dengan keputusan yang kontroversial.
Pada laga Tunisia vs Prancis yang dilaksanakan di Education City Stadium pada Rabu, 30 November 2022, berakhir dengan kemenangan tipis 1-0 bagi Elang Kartago – (julukan Timnas Tunisia).
Tunisia menang 1-0 sekaligus mengukir kemenangan perdana mereka dalam sepanjang sejarah kontra Prancis.
Seharusnya, laga tersebut berakhir dengan skor imbang 1-1, di mana di menit ke 90+8, penyerang Atletico Madrid, Antoine Griezmann berhasil mencetak gol penyama.
Baca juga: Prediksi dan Link Live Streaming Piala Dunia 2022, Kroasia vs Belgia, Duel Tim Inkonsisten
Gol tersebut berawal dari umpan lambung Aurelien Tchouameni yang mengenai kepala bek dari Timnas Tunisia, Montassar Talbi dan berbelok ke arah Griezmann.
Tidak menyia-nyiakan kesempatan itu, Griezmann langsung melakukn tembakan dari dalam kotak penalti dan tidak mampu diantisipasi oleh kiper Tunisia, Aymen Dahmen.
Namun, sayangnya gol penyama dari penyerang berumur 31 tahun tersebut harus dibatalkan.
Lantaran setelah melakukan cek VAR yang cukup lama, wasit Matthew Conger menilai bahwa Griezmann sudah terjebak offside lebih dulu.
Namun menjadi penilaian disini adalah apakah Montassar Talbi secara sengaja atau tidak menyambar bola lambung Tchouameni mutlak menjadi keputusan wasit.
Wasit Matthew Conger yang cukup lama meninjau VAR, menilai Talbi tak sepenuhnya bermaksud menghalau bola kiriman Tchouameni, sehingga Griezmann tetap dihitung dalam posisi offside.
Baca juga: Lionel Messi Beri Tanda Argentina Melenggang Jadi Juara Piala Dunia 2022? Sinyal Kian Jelas
Hal yang dipermasalahkan adalah Conger baru melakukan tinjauan setelah peluit akhir laga Tunisia vs Perancis dibunyikan.
Tindakan Conger itu dinilai melanggar aturan IFAB (International Football Association Board) poin nomor 10 soal protokol VAR.
Tindakan Conger itu dinilai melanggar aturan IFAB (International Football Association Board) poin nomor 10 soal protokol VAR. “Kami menyusun komplain setelah gol Antoine Griezmann, menurut kami, secara keliru dianulir,” demikian bunyi pernyataan FFF, dikutip Kompas.com Kamis, 1 Desember 2022.
“Komplain ini harus diajukan 24 jam setelah peluit akhir,” demikian lanjutan pernyataan FFF.
Berdasarkan protokol VAR dalam aturan IFAB, wasit disebut tak bisa melakukan tinjauan setelah membunyikan peluit akhir laga.
Baca juga: Sinyal Argentina Jadi Juara Piala Dunia 2022, Lionel Messi Jadi Sorotan
