Pilpres 2024

Safari Politik Anies Baswedan Terhalang Izin Pemakaian Tempat, Pemda Aceh Sebut Ada Alasan Khusus

Safari politik calon presiden yang diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem), Anies Baswedan ke Aceh terhalang izin pemakaian tempat

Kompas/Adhyasta Dirgantara
Capres dari Partai NasDem, Anies Baswedan saat menyambangi NasDem Tower. Safari Politik Anies Baswedan Terhalang Izin Pemakaian Tempat, Pemda Aceh Sebut Ada Alasan Khusus 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Safari politik calon presiden yang diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem), Anies Baswedan ke Aceh terhalang izin pemakaian tempat.

Batalnya safari politik ini dibenarkan langsung oleh Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya yang menyampaikan kebenaran soal pembatalan tersebut.

Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh menyebut pembatalan safari politik ini bukan karena tidak ada izin, namun lokasi yang akan digunakan untuk acara ini sedang direnovasi sehingga tidak memungkinkan.

Sebelumnya, Anies direncanakan bakal melanjutkan safari politiknya di Aceh pada 3 Desember 2022.

Baca juga: Gandeng Anies Baswedan Dianggap Jadi Langkah Tepat Naikkan Elektabilitas NasDem: Jadi Faktor Utama

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Aceh, Almuniza Kamal membenarkan pihaknya mencabut surat izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin untuk jalan santai dan silaturahmi bersama Anies BAswedan pada 3 Desember 2022.

Almuniza menjelaskan, pencabutan izin yang dikeluarkan Disbudpar Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya pada 28 November lalu lantaran area yang dikenal dengan Taman PKA itu sedang dalam tahap renovasi.

“Mendengar kehebohan ini, saya langsung buat rapat dan setelah ditelusuri, pencabutan izin ini karena lokasi yang ditujukan sedang dalam tahap rehabilitasi dan perawatan,”

“Karena itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya” ujar Almuniza yang sedang berada di Sabang, Rabu 30 November 2022 lalu.

Almuniza membantah pencabutan izin pemakaian lokasi tersebut karena digunakan untuk kegiatan politik seperti yang beredar masyarakat saat ini.

Sebelum pihak panitia safari Anies mengajukan izin kepada UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh pada 21 November lalu, ada juga pihak lain yang ingin menggunakan area Taman PKA untuk rally wisata.

Baca juga: Pengamat Politik Nilai Kombinasi Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto Jamin Anies Baswedan Tumbang

“Pada 7 November ada panitia rally wisata mengajukan izin penggunaan lokasi Taman PKA untuk tanggal 2-3 Desember 2022 kepada saya,”

“Namun, mereka juga mengalami hal yang sama. Surat pembatalan izin juga kami keluarkan pada tanggal yang sama (28 November),” ungkap Almuniza.

Untuk itu, Almuniza memohon maaf kepada pihak-pihak yang sudah dikecewakan akibat pembatalan izin penggunaan lokasi Taman PKA.

“Saya selaku Kadisbudpar Aceh memohon maaf atas masalah ini. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi perbaikan SOP di internal kami," ujar Almuniza.

"Saya himbau kepada masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas Disbudpar Aceh agar menghubungi Kadisbudpar terlebih dulu atau bisa juga mengurus izin pemakaiannya ke DPMPTSP Aceh,” kata Almuniza menambahkan.

Baca juga: Bicara Soal Peluang Anies Baswedan di Pilpres 2024, NasDem Jatim Ungkap Perlunya Koalisi Parpol

Anies Baswedan sebagai calon presiden sejatinya sudah tercium sejak lama. 

Ada 3 partai besar yang bahkan dikabarkan, akan meminang Anies Baswedan.

Sebelum kini Anies Baswedan resmi berlabuh bersama Partai NasDem. 

Ketiga partai yang sebelumnya diprediksi bahal mengusung Gubernur DKI Jakarta di Pilpres 2024 yakni Partai Demokrat, Partai NasDem, PKS.
Kolase Partai NasDem dan Anies Baswedan
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved