Berita Gianyar

Wacana Gianyar Jadi Tujuh Dapil, Gerindra Gianyar hanya Minta Enam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar bersama partai politik (Porpol) di Gianyar, Bali terus melakukan rapat terkait pemisahan daerah pilih (Dapil)

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Ketua Gerindra Gianyar, I Wayan Tagel Arjana 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar bersama partai politik (Porpol) di Gianyar, Bali terus melakukan rapat terkait pemisahan daerah pilih (Dapil) untuk Pemilihan Legilastif (Pileg) 2024 nanti.

Dalam pertemuan tersebut berkembang wacana tujuh dapil.

Di mana saat ini hanya ada lima dapil.

Pengembangan menjadi tujuh dapil ini pun rupanya tak mendapatkan persetujuan semua parpol di Gianyar.

Salah satunya adalah Gerindra.

Baca juga: Gianyar Mulai Bahas Nilai UMK 2023, SPSI Bali: Gianyar Harusnya di Atas UMP


Ketua Gerindra Gianyar, I Wayan Tagel Arjana, Jumat 2 Desember 2022 mengatakan, pada prinsipnya, Gerindra Gianyar akan menyetujui setiap keputusan bersama yang telah ditetapkan.

Namun karena masih dalam pembahasan, maka Gerindra pun memiliki pertimbangan agar Gianyar tidak menjadi tujuh dapil atau setiap kecamatan menjadi dapil. 


Tagel pun menegaskan, Gerindra hanya menyepakati hanya enam dapil.

Yakni terjadi pemisahan Blahbatuh - Tampaksiring yang saat ini masih menjadi satu dapil. Kata Tagel, Gerindra belum bisa menyepakati jika dapil Payangan-Tegalalang juga dipisah. 

Baca juga: Gianyar Masuk Kategori Waspada Rabies, 42 Persen dari Populasi Merupakan Anjing Liar


"Kita menghendaki 6 dapil saja. Alasannya, Payangan-Tegalalang belum urgent. Sementara Blahbatuh dengan Tampaksiring memang sudah harus pisah karena terjadi ketimpangan. Tapi apapun keputusan, kita kehendaki. Tapi tetap kita usulkan, lebih baik enam saja," ujar Tagel saat ditemui di DPRD Gianyar.


Tagel menegaskan, penolakannya terhadap tujuh dapil tersebut tak ada sangkut-pautnya dengan peta politik Gerindra saat ini.

Namun ia mengklaim usulan Gerindra ini untuk jangka panjang.

Di mana Tegalalang-Payangan yang saat ini memiliki sembilan kursi, akan menjadi timpang jika dipisah. Yakni empat kursi untuk Payangan dan lima kursi di Tegalalang.

Baca juga: Kasus Pengrusakan Penjor, Bendesa Taro Kelod Gianyar Ditetapkan sebagai Tersangka


"Pemisahan ini kan bukan untuk kepentingan saat ini saja, tetapi akan kita wariskan pada generasi mendatang. Gerindra memilih 6 dengan asumsi, kalau 7, maka Payangan Tegalalang akan ketimpangan kursi masing-masing dapil."

"Payangan 4, Tegalalang 5. Itu kan mencolok sekali. Sementara prinsip pemilu adalah, kita menyediakan kuota kursi masing-masing dapil dengan tujuan setiap parpol menghasilkan dapil di dewan. Ketimpangan kursi di masing-masing dapil akan mempengaruhi pembangunan," ujarnya.


Tagel juga mengatakan, sebenarnya pemisahan Blahbatuh-Tampaksiring juga tidak mendesak.

"Secara geografis, Tegalalang-Payangan belum urgent. Karena dari perhubungan, jalur komunikasi masih bagus. Blahbatuh Tampaksiring juga tak begitu urgent. Apalagi, dapil Blahbatuh dan Tampaksiring ini kan masih ada hubungan historis."

"Tapi menurut kami, yang memungkinkan pecahnya Tampaksiring karena geografis. Karena jarak yang cukup jauh. Jadi konstituen di ujung Tampaksiring dan ujung Blahbatuh jadi sulit ditemui," kata Tagel.


Ketua KPU Gianyar, Putu Agus Tirtasuguna mengatakan, dalam menentukan jumlah kursi, pihaknya mengacu pada keputusan KPU RI no 457 tahun 2022.

Di mana Kabupaten Gianyar saat ini memiliki jumlah penduduk 501.870 jiwa, sehingga sepantasnya  kursi DPRD Gianyar 45 kursi (saat ini 40 kursi).


"Terkait dengan dapil kita sudah melaksanakan sosialisasi tentang rancangan daerah pemilihan. Kita telah merancang tiga daerah pemilihan yaitu 5 dapil, 6 dapil atau 7 dapil."

"Berdasarkan saran dan masukan dari partai politik saat melakukan sosialisasi, mayoritas partai politik berkeinginan untuk memecah daerah pemilihan menjadi 7 daerah pemilihan," ujar Agus.


"Dan sesuai dengan tahapan, di mana kita juga harus melaksanakan uji publik untuk mendapatkan tanggapan, masukan terhadap rancangan dapil yang kita usulkan."

"Masukan nantinya tidak hanya dari parpol saja, tetapi juga dari tokoh masyarakat dan instansi terkait di Kabupaten Gianyar," ujarnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved