Berita Gianyar
Gianyar Masuk Kategori Waspada Rabies, 42 Persen dari Populasi Merupakan Anjing Liar
Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan mencatat 42 persen dari 88.338 ekor populasi anjing di Gianyar tahun 2022 adalah anjing liar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar mencatat 42 persen dari 88.338 ekor populasi anjing di Kabupaten Gianyar di tahun 2022 ini adalah anjing liar atau tanpa tuan.
Hal tersebutpun menyebabkan Kabupaten Gianyar, Bali saat ini masuk dalam kategori waspada rabies.
Sebab selama pandemi covid-19, vaksinasi rabiea sempat terhenti karena persoalan anggaran.
Hal tersebut dikatakan, Kabid Kesehatan Hewan Gianyar, Made Santiarka, Senin 28 November 2022.
Baca juga: Kasus Pengrusakan Penjor, Bendesa Taro Kelod Gianyar Ditetapkan sebagai Tersangka
Santiarka mengatakan, kondisi tersebut tak terlepas dari masih maraknya masyarakat yang suka membuang anakan anjing.
Biasanya mereka dibuang di pasar, tanah terbengkalai dan kawasan sepi.
"Inilah yang mengkhawatirkan. Sebab anjing liar ini kontaknya sangat luas, mulai dari sesama anjing liar hingga anjing peliharaan warga."
"Yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi rabies, sesungguhnya dengan vaksinasi. Namun dikarenakan tenaga dan fasilitas terbatas, sehingga banyak anjing liar yang tak bisa kita vaksin. Untuk anjing peliaharaan, sudah 90 persen lebih yang divaksinasi rabies," ujar Santiarka.
Baca juga: Naik Setiap Bulan, Tahun 2022 Kasus DBD Meningkat Tajam di Gianyar
Persoalan yang dihadapi petugas vaksinasi sebelumnya karena adanya Covid 19 sehingga alokasi anggaran untuk vaksinasi anjing menurun.
Selain itu, setelah vaksinasi dilaksanakan, kemudian terdapat kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi, sehingga kosentrasi petugas pun terbagi.
"Kalau terputus sih tidak, hanya saja konsentrasi vaksinasi pada daerah zona merah," jelasnya.
Baca juga: Dinsos Gianyar Sebut Masyarakat Kurang Mampu Bakal Dapat Bantuan Tunai Jutaan Rupiah
Terkait kasus rabies selama 2022 ini cukup banyak, yakni mencapai 14 orang.
Di antaranya di Desa Pering, Blahbatuh seorang warga, Nyoman Suarni (40) meninggal dunia karena digigit anjing rabies, dan anjing yang sama juga menggigit sejumlah warga.
Namun beruntung segera mendapat penanganan. Kasus lainnya terjadi di Desa Bedulu, Blahbatuh. Di sini, anjing rabies menggigit tiga orang.
Oleh karena anjing-anjing rabies tersebut tak ditemukan jejaknya pasca menggigit warga, sehingga pihak dinas termasuk desa dinas melakukan eliminasi selektif.
"Eliminasi dilakukan selektif, pada anjing liar radius 6 kilometer pada zona merah. Sedangkan kalau tidak zona merah tidak bisa dieliminasi," ujarnya. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar