UMP Bali
Gianyar Mulai Bahas Nilai UMK 2023, SPSI Bali: Gianyar Harusnya di Atas UMP
Setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2023 ditetapkan oleh Pemprov Bali, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Gianyar pun langsung menggelar rapat
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2023 ditetapkan oleh Pemprov Bali, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Gianyar pun langsung menggelar rapat untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK), Selasa 29 November ini.
Kepala Disnaker Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Kata dia, Selasa ini pihaknya baru akan rapat dengan Dewan Pengupahan.
Terkait apakah akan ada kenaikan, kata dia, akan ditentukan pada hasil rapat.
Baca juga: SAH, UMP Bali Naik 7,8 Persen, Disnaker Tunggu Usulan UMK Kabupaten/Kota
"Untuk UMK di Kabupaten Gianyar hari ini baru akan kami rapatkan dengan dewan pengupahan yang dipimpin langsung oleh Kabid HI."
"Untuk berapa UMK Gianyar kita tunggu hasilnya setelah rapat dan akan ditetapkan pada tanggal 7 Desember 2022," ujar istri Bupati Gianyar itu.
Berdasarkan catatan Tribun Bali, selama dua tahun terakhir ini, UMK Gianyar terus mengalami peningkatan, dengan nilai yang relatif sedikit.
Baca juga: Disnaker Dan Dewan Pengupahan Sepakati UMK Tabanan, Besaran Belum Disebut Sebelum Penetapan Provinsi
Di mana pada tahun 2021, nilainya Rp2.627.000,00 per bulan. Dan, di tahun 2022 sebesar Rp2.656.009,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp29.009. Sementara UMP pada 2022 sebesar Rp2.516.971.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), I Wayan Madra mengatakan, selama 2022 ini, pihaknya melihat ekonomi Kabupaten Gianyar telah mengalami kenaikan pasca pandemi.
Karena itu, dalam penetapan UMK 2023, ia menilai Gianyar wajib di atas UMP 2023 yang ditetapkan sebesar Rp2.713.672,28.
Baca juga: UMP 2023 Maksimum Naik 10 Persen, SPSI Bali Tetap Minta 13 Persen: Lihat Perdebatan Hari Selasa
"Saya lihat, pertumbuhan ekonomi Gianyar cukup besar, saya kira wajib lah di atas UMP. Beda dengan saat dua tahun belakangan ini, karena memang saat itu ekonomi sedang sulit karena pandemi, jadi kita memaklumi kenaikannya hanya sedikit. Tapi saya lihat, sekarang Gianyar itu sama tumbuh ekonominya seperti Badung," ujar Madra.
Madra mengatakan, selama ini Bali cukup adem soal upah, tidak seperti di luar Bali yang sampai demo.
Keademan ini tak terlepas dari budaya pariwisata, yang mengedepankan ketertiban umum.
Namun demikian, pihaknya berharap agar pemerintah tetap memfasilitasi agar pekerja-pekerja di Bali mendapatkan upah yang sesuai. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar