UMP Bali
UMP 2023 Maksimum Naik 10 Persen, SPSI Bali Tetap Minta 13 Persen: Lihat Perdebatan Hari Selasa
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan aturan jika kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2023 maksimum 10 persen.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan aturan jika kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2023 maksimum 10 persen.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Dalam peraturan itu diatur salah satunya mengatur bahwa penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.
Penyesuaian upah minimum tahun 2023 ini dihitung menggunakan formula penghitungan yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.
Baca juga: Tergiur Upah Rp5 Juta Selundupkan 1 Kg Sabu ke Bali, Jeremi Diganjar Bui 10 Tahun
Terkait hal tersebut, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali, I Wayan Madra mengatakan untuk provinsi Bali akan menggelar rapat pada Selasa 22 November 2022.
"Rapatnya dilaksanakan hari Selasa, bersama Apindo, Serikat Pekerja, pemerintah. Kan di Provinsi ada dewan pengupahan," kata Madra saat dihubungi Minggu, 20 November 2022.
Meskipun dari pusat menetapkan kenaikan maksimum 10 persen, namun SPSI Bali akan tetap mengajukan kenaikan 13 persen.
Baca juga: Tergiur Upah Rp5 Juta Selundupkan 1 Kg Sabu ke Bali, Jeremi Diganjar Bui 10 Tahun
Hal tersebut berdasarkan pertimbangan dampak kenaikan harga BBM yang membuat harga kebutuhan pokok naik.
"Memang dari Kemenaker naiknya maksimal 10 persen, tapi kan minta 13 persen boleh saja. Nanti tinggal bagaimana bargaining kita saat rapat," katanya.
Pihaknya menambahkan, Bali seharusnya juga memikirkan kearifan lokal dalam penentuan upah ini.
Apalagi menurutnya Bali adalah daerah pariwisata yang rentan.
"Nanti saya akan ngomong ke Gubernur, karena Bali upahnya rendah," katanya.
Baca juga: 6 Bulan Ditunda, Upah Guru Kontrak di Klungkung Segera Cair
Terkait nanti jika 13 persen tidak tercapai, pihaknya belum mau berkomentar.
Termasuk pihaknya juga tak mau berkomentar berapa upah minimun yang akan disetujui.
"Saya belum mau komentar tentang itu. Kita lihat bagaimana perdebatan hari Selasa nanti," katanya.