Berita Denpasar

Jadikan Wanita Berani Ungkapkan Kasus Kekerasan, LBH WCC Bali Adakan Pelatihan Paralegal

Jadikan Wanita Berani Ungkapkan Kasus Kekerasan, LBH WCC Bali Adakan Pelatihan Paralegal

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ Ni luh Putu Wahyuni Sari
Lembaga Bantuan Hukum Women Crisis Centre (LBH WCC) Bali mengadakan pelatihan Paralegal untuk masyarakat pada, Sabtu 3 Desember 2022. 

TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Lembaga Bantuan Hukum Women Crisis Centre (LBH WCC) Bali mengadakan pelatihan Paralegal untuk masyarakat pada, Sabtu 3 Desember 2022. Ketika ditemui, Pendiri LBH WCC Bali sekaligus Pemerhati Anak dan Perempuan, Ni Nengah Budawati mengatakan apa tujuannya mengadakan pelatihan ini. 

“Secara umum ingin memberikan dampak positif ingin memberdayakan masyarakat perempuan menjadi pelopor dan pelapor bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Jika memiliki pemahaman, empati dan misi yang jelas untuk juga bisa mendampingi dan melakukan pembelaan pada korban-korban kekerasan perempuan dan anak,” jelasnya pada, Senin 5 Desember 2022.  

Pelatihan paralegal ini memiliki mekanisme yang bagaimana mendidik kader-kader pendamping hukum LBH WCC yang memang diharapkan nantinya mereka dapat menjadi perpanjangan tangan LBH WCC karena mengingat jumlah kasus kekerasan yang terdampak di Bali untuk perempuan dan anak kalau dilihat dari segi jumlah yang baru melapor saja sudah cukup banyak.

“Dan bahkan ada yang tidak melapor kita tidak tahu jumlahnya berapa dan kami berkeyakinan sangat luar biasa banyak itu kalau dilihat dari jumlah pengacara dan paralegal yang sudah aktif bergabung itu sangat tidak memenuhi maka dari itu kita selalu berharap ada support dana dari para pihak jaringan-jaringan kita untuk melatih paralegal diseluruh Bali karena akan menjadi perpanjangan tangan kita agen-agen perubahan di Desa-desa atau Banjar,” imbuhnya. 

Selain itu alasannya mengajak ibu-ibu dan remaja putri untuk pelatihan ini adalah melihat dari sisi keberpihakan sementara bahwa memang pentingnya memberikan pemahaman pada perempuan terlebih dahulu. Dan jika bicara tentang perempuan terutama paralegal memang baiknya diperempuan dan remaja putri. Buda mengatakan nantinya remaja putri akan menjadi ibu dan juga harus mengerti terkait dengan pemahaman masyarakat dan adat. 

“Kalau ibu-ibu kita ingin mengajak bahwa agar lebih aware ketika memiliki cucu atau menantu kalau yang muda akan bergerak ke jenjang perkawinan dan melakukan kampanye kekerasan, kesetaraan gender dilingkungan dia maupun suaminya juga care dan pola asuh anak,” sambungnya. 

Jumlah kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang sudah ditangani oleh LBH WCC Bali dari segi konsultasi sampai tahap litigasi dan non litigasinya kurang lebih 50 kasus dalam setahun. Ia pun tidak bisa berikan data pastinya karena ada kasus baru masuk dan ada yang masih berproses. Sementara dari jumlah 50 kasus tersebut di Bali lebih banyak pada kasus kekerasan dalam rumah tangga dibandingkan kekerasan seksual. 

“Korbannya lebih banyak ibu-ibu dan remaja putri karena kalau dirumah tangga juga berdampak pada anak perempuan. Harapannya kami punya orang-orang yang sedikit panam hukum, mau bergerak dan berani bicara saja,” harapnya. 

Pelatihan ini diikuti oleh 25 peserta perempuan dari pekerja di Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, Masyarakat umum, Mahasiswa dan Media. Pelatihan ini mendapatkan support atau bantuan dari Benik Baik, Indozone dan PLN. Pelatihan ini dilakukan diempat Kabupaten terpilih yakni Badung, Denpasar, Bangli, dan Tabanan. Terdapat tiga seri pelatihan yang pertama pelatihan jepit rambut dan kuliner, yang kedua pelatihan paralegal dan pelatihan dupa. 

“Nanti sesi acara terakhir sesi seremoni itu kira-kira di Tanggal 22/23 Desember memperingati hari ibu juga itu rencananya LBH WCC sudah berkoordinasi di Geopark Bangli untuk closing seremoni,” tutupnya. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved