Berita Badung
Tragis! Rudapaksa Bule Asal Filipina, WNA California & Teman Wanitanya Diringkus Polres Badung
Rudapaksa kembali terjadi di Badung, kali ini pelaku dan korban sama-sama turis asing. Tragisnya, pelaku dibantu teman korban saat melakukan aksinya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Rudapaksa kembali terjadi di Badung, kali ini pelaku dan korban sama-sama turis asing.
Dua Warga Negara Asing (WNA) asal California, yang diketahui bernama James Parry Artis (36), dan teman wanitanya Mary Clydel Quilario (25), asal Filipina diamankan jajaran Satrekrim Polres Badung.
Mereka diamankan karena melakukan pemerkosaan kepada BJ (31) turis asing asal Filipina.
Dari informasi yang didapat, pemerkosaan dilakukan secara berencana.
Pasalnya Mary yang juga berteman dengan korban, malah sengaja mengajak korban ke villa pelaku.
Tidak hanya itu, Mary pun ikut memegangi korban agar James Perry Artis dengan mudah melakukan aksi bejatnya tersebut.
Baca juga: TERSANGKA Rudapaksa Anak di Klungkung Bertambah Jadi 4 Orang
Baca juga: BIADAB! Siswi SD Alami Trauma Mendalam Setelah Jadi Korban Rudapaksa dan Diancam

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH yang merilis kasusnya pada Senin, 5 Desember 2022 di lobby Polres Badung, Jalan Kebo Iwa No 1, Mengwi, Kabupaten Badung.
Ia mengatakan pemerkosaan itu pun, dilakukan setelah mereka pergi bermain.
Namun usai bepergian, pelaku Mery sengaja mengajak Korban yang juga temannya untuk ke villa James Perry, yang berlokasi di Canggu, jalan Batu Mejan, Kuta Utara, Badung.
Setelah korban ke villa, mereka dengan sigap merencanakan pemerkosaan yang dilakukan.
Bahkan pada saat korban ke kamar mandi, pelaku langsung ikut masuk dan memperkosa korban.
Tidak hanya itu Mery yang juga merupakan teman korban, bersama dengan pelaku ikut memegang korban agar tidak melawan.

“Jadi kasus ini terungkap setelah korban melaporkan ke Polsek Kuta Utara, dengan laporan LP/B/364/XI/2022/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI, tanggal 22 November 2022, berdasarkan laporan tersebut kita lakukan penyelidikan kemudian pelaku segera dapat kita amankan,” ujar AKBP Leo Dedy Defretes.
Dijelaskan saat itu, kejadian pemerkosaan pada Senin tanggal 21 November 2022 sekitar pukul 02.00 WITA di sebuah villa di Canggu, Kuta Utara, Badung.