Berita Badung
Tragis! Rudapaksa Bule Asal Filipina, WNA California & Teman Wanitanya Diringkus Polres Badung
Rudapaksa kembali terjadi di Badung, kali ini pelaku dan korban sama-sama turis asing. Tragisnya, pelaku dibantu teman korban saat melakukan aksinya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Agus/Tribun Bali
Dua pelaku pemerkosaan, atas nama James Parry Artis (36) dan teman wanitanya Mary Clydel Quilario (25) ,saat digiring Polres Badung, pada Senin 5 Desember 2022.
“Terhadap kedua pelaku dikenakan pasal Pasal 285 KUHP atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 6 huruf a UURI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan.
Bahkan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” jelasnya.

Dengan pengamanan pelaku, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu celana dalam.
Satu buah BH, dan satu buah lingeri warna hitam.
Kendati demikian kedua pelaku yang melakukan pemerkosaan, secara terencana diamakan.
“Mereka statusnya WNA (turis asing) dan berlibur ke Bali.
Namun untuk motif kenapa temannya diperkosa, kita masih lakukan penyelidikan.
Mengingat pelaku yang wanita ini yang bernama Mery, memberikan jalan pelaku James untuk memperkosa,” imbuhnya. (*)