Pemilu 2024

KPU Klungkung Rancang Pergeseran Kursi Aggota Dewan, Jatah Kursi Kecamatan Banjarangkan Berkurang

KPU Klungkung Rancang Pergeseran Kursi Aggota Dewan, Jatah Kursi Kecamatan Banjarangkan Berkurang

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Devisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Klungkung, I Gede Suka Astreawan. 

SEMARAPURA,TRIBUNBALI- KPU Kabupaten Klungkung tengah merancang pergeseran alokasi kursi untuk Pemilu Legislatif 2024. Dalam rancangan itu, jumlah kursi bagi anggota DPRD Klungkung di Kecamatan Banjarangkan akan berkurang 1 kursi, sementara Kecamatan Nusa Penida justru bertambah 1 kursi. 

Devisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Klungkung, I Gede Suka Astreawan menjelaskan, pergeseran alokasi kursi ini mempertimbangkan kondisi pertumbuhan penduduk di setiap kecamatan di Klungkkung. 

“Jumlah alokasi kursi di Klungkung ini sama, yakni 30 kursi. Hanya saja ada pergeseran di dua dapil,” ujar I Gede Suka Astreawan, Selasa (6/12/2022).

Pada pemilu 2018 lalu, jumlah dapil secara keseluruhan berjumlah 30 kursi dengan rincian 9 kursi di dapil Klungkung dengan jumlah penduduk 64.251 jiwa. Dapil Kacamatan Dawan sebanyak 6 kursi dengan jumlah penduduk 43.772 jiwa, Kecamatan Nusa Penida sebanyak 8 kursi dengan jumlah penduduk 60.547 jiwa, dan Kecamatan Banjarangkan dengan jumlah 7 kursi dengan jumlah pendududuk 47.282 jiwa.

Sementara untuk Pemilu 2024, dirancang pergeseran alokasi kursi di dua dapil. Misalnya di dapil Kecamatan Banjarangkan yang berkurang menjadi 6 kursi dengan jumlah penduduk 46.456 jiwa. Sementara dapil Kecamatan Nusa Penida justru bertambah menjadi 9 kursi, dengan 62.481 jiwa. Sementara dua dapil lainya masih tetap, yakni dapil Klungkung dialokasikan 9 kursi dengan jumlah penduduk 65.589 jiwa, dan dapil Kecamatan Dawan dialokasikan 6 kursi dengan jumlah penduduk 42.953 jiwa.

“Tanggal 9 Desember nanti akan ada uji publik terkait penataan dapil dan penyesuaian jumlahh kursi ini. Setelah uji publik, kami teruskan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Bali,” ungkap Astreawan.

Ia tidak memungkiri, ada beberapa partai yang mempertanyakan mengenai pergeseran kursi tersebut. Khususnya adanya pengurangan jatah kursi di Dapil Banjarangkan. 

“Ada beberapa parpol yang menelepon, dan mempertanyakann pergeseran ini. Tapi kami sampaikan, kami hanya jalani berdasarkan hitung-hitungan jumlah penduduk di setiap kecamatan,” jelas Astreawan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved