Berita Bali
Kebakaran Kamar Hotel Milik Lansia di Denpasar, Diduga Api Dari Set Up Box Digital
Tercatat bahwa kamar hotel tersebut, merupakan salah satu kamar VIP dari sebuh Hotel Suranadi III, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Timur.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Sebuah kamar hotel di Denpasar, terbakar pada Rabu, 7 Desember 2022.
Tercatat bahwa kamar hotel tersebut, merupakan salah satu kamar VIP dari sebuh Hotel Suranadi III, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Timur.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, mengatakan bahwa hotel tersebut dimiliki oleh seorang lansia bernama I Gusti Ketut Rai (80).
Dijelaskan pada keterangan kepolisian Polresta Denpasar, bahwa terdapat seorang saksi yang pertama kali menyadari adanya kebakaran tersebut.
Baca juga: Kios Korban Kebakaran Pasar Mengwi Disubsidi 100 Juta, Bantuan Diserahkan Giri Prasta Hari Ini
Baca juga: Kebakaran Pasar Mengwi Badung, Kerugian Mencapai Rp 4 Miliar
Saksi tersebut bernama Made Sasih (51), yang mana pukul 11.00 WITA, Made Sasih sedang berada di belakang hotel.
Namun tiba-tiba Made Sasih mencium bau asap hangus, dan mencoba mencari sumbernya.
Berapa terkejutnya ia, setelah melihat asap tebal tersebut berasal dari kamar hotel.
Ia pun dengan cepat berlari ke depan, dan memanggil pemilik hotel, juga karyawan lainnya.
Mereka pun secara bersama mengecek ke kamar VIP 1, dan mendapatilah asap tebal dan bau hangus juga api yang telah berkobar.
Dengan alat seadanya mereka berusaha memadamkan api.
“Pada saat kejadian, Hotel Suranadi dalam keadaan kosong (nihil Tamu),” ungkap Sukadi.
Dikatakan pula terdapat seorang saksi, yang merupakan karyawan hotel yakni Ni Ketut Ayu Nurlita Arisanthi (43), sempat melihat sumber dari api.
“Saksi melihat api berasal dari televisi dan juga set up box digital yang berada di kamar hotel tersebut,” jelasnya.
Ketut Ayu pun memanggil suaminya untuk menelepon kadus agar diteruskan ke pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 11.40 WITA, 1 unit mobil PMK, dan 1 unit mobil ambulance BPBD kota Denpasar tiba di TKP untuk memadamkan api.
“Pukul 12.15 WITA, api berhasil dipadamkan,” tambahnya.
Dalam musibah kebakaran ini, terdapat beberapa barang yang terbakar, yakni TV Tabung 21 inc, set up box digital, AC, kursi kayu dan plafon.
Kerugian material pun diperkirakan mencapai sekitar Rp 10 juta.
“Diduga kebakaran diakibatkan karena adanya korsleting listrik, pada set up box digital televisi, yang selanjutnya menyambar televisi tabung dan juga AC,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihak korban, tidak akan melaporkan kejadian kebakaran ke kantor kepolisian.
Mereka menganggap kejadian ini adalah sebuah musibah. (*)
