Pendataan Penduduk Non Permanen

Jelang Nataru Polresta Denpasar Gandeng Sipandu Beradat Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen

Jelang Nataru Polresta Denpasar Gandeng Sipandu Beradat Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Polresta Denpasar Gandeng Sipandu Beradat Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen 

TRIBUN-BALI.COM-Denpasar- Memastikan Kamtibmas aman dan nyaman diwilayah hukum Polresta Denpasar menjelang perayaan hari Raya Natal 2022 dan tahun baru 2023, Polresta Denpasar dan jajaran mengencarkan kegiatan pendataan dan pembinaan terhadap penduduk non permanen dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa dan unsur Sipandu Beradat yang berada di masing-masing Desa/Kelurahan.  

Denpasar sebagai kota metro dengan penduduk urban tertinggi di Bali, pembinaan terhadap penduduk non permanen secara rutin digelar agar warga tertib administrasi kependudukan melalui pendataan penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas diri untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Satpol PP dan apabila belum lapor diri diarahkan ke Desa/Kelurahan untuk pendataan.

Seperti yang digelar wilayah Polsek Denpasar Selatan yakni Bhabinkamtibmas Sesetan Aiptu Made Antara bersama Sipandu beradat Rabu malam (7/12/22) mengelar penertiban penduduk non permanen di Kelurahan sesetan seperti dirumah kontrakan, kos kosan, bedeng proyek serta kawasan padat penduduk Lingkungan Lantang Bejuh Kel. Sesetan dan ditemukan tujuh orang penduduk non permanen yang belum melaporkan diri ke Kepala lingkungan.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas kelurahan Pedungan Aiptu Anak Agung made Surya Wibawa bersama aparat kelurahan juga mengelar pendataan di kawasan padat penduduk jalan Pulau Belitung,pulau Singkep,Pulau Saelus dan jalan Pulau Bungin Kelurahan Pedungan dan temukan 15 penduduk yang belum lapor diri ke Kelurahan.

Di Desa Padangsambian Kaja Denpasar Barat juga di gelar hal serupa tepatnya di Banjar Lepang dan ditemukan 41 orang penduduk KTP luar Bali dan 11 Ber-KTP luar Denpasar yang belum lapor diri, selanjutnya di Imbauan untuk mendatangi Kantor Desa Padangsambian Kaja.

Sementara itu Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.,M.H. secara terpisah menyampaikan menjelang Pengamanan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polresta Denpasar memberikan jaminan keamanan dengan meningkatkan kegiatan Kepolisian seperti Patroli, kemudian pendataan penduduk non permanen yang bersinergi dengan Sipandu Beradat.

"Kita wajib memberikan keamanan dan menjaga kamtibnas sehingga masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Bali merasa aman dan nyaman," ucap Kapolresta.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved