Berita Bangli

Menyerah, Rekanan Pembangunan DPT Guliang Kangin Bangli Bernilai Rp1,5 Miliar Diputus Kontrak

Rekanan proyek pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) di jalur Guliang Kangin - Desa Tamanbali telah diputus kontrak.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Pengendara sepeda motor saat melintas jalur Guliang Kangin, Desa Tamanbali, Bangli, Bali, Minggu 11 Desember 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Rekanan proyek pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) di jalur Guliang Kangin - Desa Tamanbali telah diputus kontrak.

Ini karena proyek senilai Rp 1,5 miliar lebih tersebut tidak selesai dikerjakan, jelang tenggat waktu pengerjaan. 


Diketahui proyek pembangunan DPT sepanjang 24 meter dengan kedalaman 30 meter ini dikerjakan mulai tanggal 11 Mei 2022, dengan masa kerja selama 120 hari kalender.

Baca juga: Kabel Pompa Perumda Tirta Danu Arta Dicuri, PDAM Bangli Rugi Sampai Rp 71 Juta Lebih

Akan tetapi dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala, sehingga rekanan diberi kompensasi perpanjangan waktu pekerjaan hingga 10 Desember 2022.

Namun jelang waktu yang ditentukan, pihak rekanan menyerah. Sehingga Dinas PUPR Perkim melakukan putus kontrak


Sedangkan pantauan di lokasi, Minggu (11/12/2022) belum ada DPT yang dibangun.

Adapun badan jalan di sekitar hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua.

Itupun secara bergantian saat berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan. Selain itu di sisi jalan juga dipasangi pagar pembatas berupa besi dan drum berisi batu. 

Baca juga: BBM Solar Langka di Beberapa SPBU di Bangli, Antrean Mengular Hingga 1 Kilometer Lebih

 


Kepala Bidang Bina Marta Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengungkapkan, pihak rekanan diputus kontrak sejak tanggal 7 Desember 2022.

Tindak lanjut dari itu, pada hari Selasa (13/12/2022) konsultan perencana akan melakukan pengukuran ke lokasi proyek. 


"Pengukuran ini untuk memastikan berapa persen mutu pekerjaan dari rekanan layak untuk diterima, apakah pondasi itu bisa dipakai atau tidak, dan sebagainya. Apabila mutu pekerjaan tidak sesuai, maka pekerjaan tidak dibayar," jelasnya. 

Baca juga: Dua Ibu Hamil di Bangli Bali Reaktif HIV, Simak Penjelasannya Berikut Ini


Setelah pengukuran mutu, lanjutnya, konsultan perencana akan melakukan review design, untuk mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk kelanjutan kegiatan. Sehingga bisa dianggarkan tahun depan. 


Pria asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini menyebut ada banyak alasan dari pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan.

Di antaranya medan yang terlalu curam, hingga pekerja yang tidak betah.

"Setiap datang tenaga 10 orang, tidak lama setelahnya mereka pulang. Begitu seterusnya. Itulah yang mengakibatkan pekerjaan ini tak kunjung selesai, hingga berujung putus kontrak" ucapnya.


Pun pihaknya dalam memutus kontrak ada langkah-langkahnya. Mulai dari peringatan pertama hingga peringatan ke tiga.

"Semua mekanisme itu harus dilalui. Pasca putus kontrak ini, rekanan tersebut tidak bisa mengikuti tender di Bangli selama dua tahun," tegasnya.


Plang Rambu


Belum berakhirnya proyek tentu mengakibatkan akses jalur penghubung Tulikup, Gianyar menuju Bangli belum bisa dilintasi.

Akan tetapi di sekitar jalur tersebut tidak ada rambu, sehingga sempat dikeluhkan masyarakat. 


Menanggapi kelurahan tersebut, Kepala Bidang Bina Marta Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto menjelaksan sejatinya ada plang rambu larangan melintas di sekitar jalan.

Namun ada oknum yang mencabut larangan tersebut.

"Kami tidak ada mencabut larangan ataupun membuka akses jalan. Justru kami sudah berulang kali memasang larangan tapi selalu saja hilang. Soal lamanya pengerjaan, itu kan namanya musibah karena putus kontrak. Sebenarnya semua ingin cepat, cuma kan semua butuh proses," tegasnya.


Mengenai hal ini, lanjut Lega, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala desa setempat. Permohonan dari masyarakat, minimal sepeda motor bisa melintas di sana.

Mengingat jalur tersebut merupakan satu-satunya akses menuju setra (kuburan).

"Kami telah siasati dengan memasang pagar besi dan drum berisi batu sebagai pembatas. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk membuatkan imbauan larangan melintas," tandasnya. (*)

 

 

 

Berita lainnya di Berita Bangli

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved