Berita Bangli
Dua Ibu Hamil di Bangli Bali Reaktif HIV, Simak Penjelasannya Berikut Ini
Ibu hamil di Bangli, wajib menjalani serangkaian pemeriksaan, salah satunya pemeriksaan HIV/AIDS. Begini penjelasannya.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Ibu hamil di Bangli, wajib menjalani serangkaian pemeriksaan, salah satunya pemeriksaan HIV/ AIDS.
Dari pemeriksaan yang dilakukan sejak awal tahun 2022, tercatat dua orang dari 2.311 ibu hamil reaktif HIV.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Bangli, I Nyoman Arsana, Kamis (1/12/2022).
Pihaknya menjelaskan, ibu hamil memiliki resiko melahirkan anak dengan beberapa penyakit bawaan.
Oleh sebab itu ada program nasional, untuk melakukan pemeriksaan beberapa penyakit.
Diantaranya sifilis, HIV/AIDS, hingga hepatitis.
Baca juga: Perubahan Bentuk Kuku Ternyata Jadi Tada Awal Penyakit Berbahaya: Sakit Jantung Hingga HIV/AIDS
Baca juga: KASUS HIV/AIDS di Badung, Paling Banyak Diderita Usia 20-29 Tahun

Terkait pemeriksaan HIV/ AIDS pada ibu hamil, lanjut Arsana, tujuannya untuk mencegah munculnya orang dengan HIV/ AIDS ( ODHA) baru.
"Jadi kalau ibu hamil itu di awal ditemukan reaktif, kita bisa lakukan upaya pencegahan dengan antiretroviral (ARV).
Dengan demikian anak yang baru lahir nantinya tidak tertular HIV/ AIDS.
Begitupun dengan proses persalinannya juga khusus," ujarnya.
Dikatakan pula, sejak Maret 2022 RSU Bangli telah membuka pelayanan HIV/ AIDS.
Tujuannya untuk mendekatkan layanan pada masyarakat, sebab selama ini untuk mendapatkan ARV masyarakat harus mendatangi rumah sakit di Gianyar hingga Denpasar.

"Layanan ini dapat diakses di Poli Adenium yang buka seminggu sekali, tepatnya pada hari Kamis.