Perkelahian di Bangli

Fakta Duel Tragis di Songan: Sama-Sama Bawa Sajam, Korban Terluka Parah Pelaku Selamat

Kasus perkelahian maut di Banjar Tabu, Desa Songan, Bangli, memasuki babak baru. Polisi menetapkan tiga tersangka

|
Istimewa
KOLASE - Senjata tajam yang digunakan saat perkelahian maut (kiri) dan TKP perkelahian di Banjar Tabu, Desa Songan, Bangli, Bali, Senin 13 Oktober 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Suasana duka masih menyelimuti Banjar Tabu, Desa Songan, setelah perkelahian maut pada Minggu pagi, 12 Oktober 2025, menewaskan dua orang dan membuat satu lainnya kritis.

Ketiga korban adalah warga setempat, yang selama ini dikenal dekat dengan pelaku karena mereka berasal dari banjar yang sama.

Polres Bangli, Bali telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perkelahian berujung maut di Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli. Para pelaku dijerat pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 subsider pasal 170 ayat 2 ke 3 dengan ancaman hukum 15 tahun penjara. 

TKP - Situasi terkini di TKP (tempat kejadian perkara) Banjar Tabu, Desa Songan, Bangli, Bali pasca bentrokan berdarah yang menewaskan kakak beradik, Senin 13 Oktober 2025.
TKP - Situasi terkini di TKP (tempat kejadian perkara) Banjar Tabu, Desa Songan, Bangli, Bali pasca bentrokan berdarah yang menewaskan kakak beradik, Senin 13 Oktober 2025. (Istimewa)

"Kemarin malam mulai ditahan sebagai tersangka, pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 subesder pasal 170 ayat 2 ke 3 ancaman 15 tahun," ujar Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Ketut Gede Ratwijaya seizin Kapolres Bangli, Selasa 14 Oktober 2025.

Adapun para tersangka tersebut ialah, I Ketut Arta alias Mangku Arta (29), Jero Wage (40) dan Mangku Bersi (33).

Namun, di balik proses hukum, tragedi ini menyisakan luka sosial yang dalam. Para korban — I Ketut Kartawa (50), Jero Sumadi (47), dan I Wayan Ruslan (53) — disebut tak mampu melawan dengan seimbang.

Ketiganya sudah berusia lanjut, sementara pelaku berusia jauh lebih muda, bertubuh kekar, bahkan salah satu di antaranya dikenal sebagai pelatih Muay Thai.

Dalam kasus ini, ketiga orang tersangka tidak mengalami luka apapun, sementara para korban mengalami luka serius.

Karena itu, banyak masyarakat yang berspekulasi bahwa korban melawan dengan tangan kosong.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, rupanya dalam aksi tersebut pihak korban melakukan keteledoran.

Baca juga: Kisah Pilu Keluarga Korban Duel Maut di Songan, 2 Saudara Tewas 1 Kritis: “Kami Masih Berduka!”

Di mana saat para korban yang saat itu mengejar pelaku, mereka juga membawa senjata tajam.

Namun saat itu para korban melemparkan senjatanya pada pelaku, namun meleset.

Nah, saat itu para pelaku pun dengan leluasa melayangkan berbagai sabetan.

Sejumlah sumber pun menegaskan bahwa saat itu perkelahian tidak keroyokan, melainkan satu lawan satu.

"Itu memang murni satu lawan satu. Tapi karena para korban telah melempar senjatanya, jadi pelaku dengan leluasa menghabisi korban menggunakan senjata. Pertarungannya satu lawan satu, tidak keroyokan," ujar sumber Tribun Bali. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved