TOPIK
Perkelahian di Bangli
-
Sebelumnya Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian yang menewaskan dua orang di Songan A pada Rabu (15/10).
-
Ada beragam komentar warganet di akun media sosial, mulai dari membela pelaku karena dianggap korban lah yang duluan menantang mereka berkelahi.
-
Setelah polisi merilis para tersangka perkelahian maut, kini jenazah dari para korban meninggal dunia akan dimakamkan di Bangli.
-
Dalam proses perjalanannya, terjadi selisih paham terkait jadwal tour jeep yang mengakibatkan mereka terpecah.
-
Pecahnya perkelahian maut ini, gara-gara urusan jalur jeep wisata di area kaki Gunung Batur. Simak penjelasannya berikut ini.
-
Adapun barang bukti dalam dalam kasus ini, terdiri dari sebilah sabit, linggis, kapak, dan batu yang semuanya milik korban.
-
Sejatinya, banyak yang bertanya, apa sebenarnya masalah kedua belah pihak sampai gelap mata dan saling tebas dengan sajam.
-
Alhasil keterangan demi keterangan didapat dan dirangkai, membuat alur peristiwa ini menjadi kian terang benderang.
-
JELANG TEWAS di Songan Kintamani, Jero Sumadi Cs Sempat Tenteng Sabit Hingga Kapak
-
Kompol Willa Jully Nendissa mengungkapkan bahwa kedua belah pihak ini sempat memiliki kedekatan
-
ketiga orang tersangka tidak mengalami luka apapun, sementara para korban mengalami luka serius.
-
Mereka juga menilai tindakan Luwes, residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, sangat meresahkan warga.
-
Para pelaku dijerat pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 subsider pasal 170 ayat 2 ke 3 dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.
-
Kasus perkelahian maut yang menewaskan 2 orang di Desa Songan, Bangli, Kintamani, Bali, terus bergulir dan didalami kepolisian.
-
Suara sirine ambulans langsung memecahkan keheningan Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani, Bangli
-
Keluarga korban khawatir bahwa tanpa penerapan Pasal 340 KUHP, hukuman bagi terdakwa akan menjadi ringan.
-
Tragedi perkelahian berdarah di Banjar Tabu, Desa Songan, Kintamani, Bangli, mengungkap sisi getir dari sebuah konflik
-
Kasus perkelahian maut di Banjar Tabu, Desa Songan, Bangli, memasuki babak baru. Polisi menetapkan tiga tersangka
-
Polres Bangli, Bali telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perkelahian berujung maut di Banjar Tabu, Desa Songan
-
BERIKUT HASIL Autopsi: 2 Jenazah Perkelahian di Kintamani, Lukanya Mengenaskan
-
UPDATE Kasus Kintamani: Emosi Memuncak Saat Sumadi Serang Ketut Dihadapan Wage dan Mangku
-
Saat wartawan hendak wawancara terkait permasalahan yang menjadi pemicu perkelahian maut, mereka mengatakan tidak mengetahui.
-
Kondisi korban saat ini dikabarkan membaik. Namun aparat kepolisian belum mengungkapkan motif kasus perkelahian maut yang menewaskan 2 orang ini.
-
Jero Sumadi usia 47 tahun, bersama dua saudaranya yang berusia 50 tahunan. Melawan Mangku Arta usia 29 dan saudaranya yang masih kepala 3.
-
Sejumlah orang tampak berkumpul di dekat ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Bangli
-
Polisi menetapkan tiga orang sebagai terduga pelaku dalam kasus perkelahian maut di Songan, Bangli
-
Terkait situasi di TKP, Iptu Ratwijaya mengatakan, pihaknya masih melakukan penjagaan intensif, dengan bekerjasama dengan aparat TNI.
-
Bahkan kemarin Kapolres Bangli langsung turun, guna meredam situasi dan berdiskusi agar tidak terjadi konflik sosial di Desa Songan.
-
PS Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Ketut Gede Ratwijaya, menyampaikan bahwa proses otopsi terhadap korban perkelahian maut
-
Ketut Arta berhasil melarikan diri dan langsung menuju rumahnya untuk memberitahukan kepada kakaknya