Perkelahian di Bangli

TARUNG 1 Lawan 1 Antara Grup Jero Sumadi Vs Grup Ketut Arta, Pelaku Kelahi Maut Terancam 15 Tahun! 

Para pelaku dijerat pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 subsider pasal 170 ayat 2 ke 3 dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

ISTIMEWA
TKP - Polres Bangli menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perkelahian maut di Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Para pelaku dijerat pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 subsider pasal 170 ayat 2 ke 3 dengan ancaman hukum 15 tahun penjara. 

TRIBUN-BALI.COM - Polres Bangli menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perkelahian maut di Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

Para pelaku dijerat pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 subsider pasal 170 ayat 2 ke 3 dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

“Kemarin malam mulai ditahan sebagai tersangka, pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 subsider pasal 170 ayat 2 ke 3 ancaman 15 tahun,” ujar Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Ketut Gede Ratwijaya seizin Kapolres Bangli, AKBP James I.S. Rajagukguk, Selasa (14/10).

Adapun para tersangka adalah I Ketut Arta alias Mangku Arta (29), Jero Wage (40) dan Mangku Bersi (33). Ketiganya berasal dari banjar yang sama dengan ketiga korban, yakni Banjar Tabu, Desa Songan A. Kata dia, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. 

Baca juga: CCTV Canggih di Jembatan Bangkung, Deteksi Kendaraan & Isi Pengeras Suara, Oleh Diskominfo Badung!

Baca juga: ANAK 12 Tahun Dapat Kekerasan di CFD Renon, Rambutnya Digunting Orang Tak Dikenal & Disuruh Hal Ini!

TKP - Tempat Kejadian Perkara (TKP) duel berdarah di Desa Songan, Kintamani, Bangli, Bali. Inzert senjata yang diamankan sebagai barang bukti.
TKP - Tempat Kejadian Perkara (TKP) duel berdarah di Desa Songan, Kintamani, Bangli, Bali. Inzert senjata yang diamankan sebagai barang bukti. (Istimewa)

“Selain menetapkan tersangka, kami juga sudah periksa tiga saksi, akan periksa dua lagi. Korban sudah diautopsi, tapi kami belum terima hasilnya. Jenazah sudah dibawa ke rumah duka kemarin sore,” ujarnya.

Dalam kasus ini, ketiga orang tersangka tidak mengalami luka apapun, sementara para korban mengalami luka serius. Karena itu, banyak masyarakat yang berspekulasi bahwa korban melawan dengan tangan kosong.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, dalam aksi tersebut pihak korban melakukan keteledoran.

Di mana saat para korban yang saat itu mengejar pelaku, mereka juga membawa senjata tajam. Namun saat itu, para korban melemparkan senjatanya pada pelaku, namun meleset.

Nah, saat itu para pelaku dengan leluasa melayangkan berbagai sabetan. Sejumlah sumber pun menegaskan bahwa saat itu perkelahian tidak keroyokan, melainkan satu lawan satu.

“Itu memang murni satu lawan satu. Tetapi karena para korban telah melempar senjatanya, jadi pelaku menghabisi korban menggunakan senjata. Pertarungannya satu lawan satu, tidak keroyokan,” ujar sumber Tribun Bali. 

Selain karena tidak bersenjata, para korban juga diduga kalah fisik. Di mana para korban ini beranjak usia tua, yakni I Ketut Kartawa (50), Jero Sumadi (47) dan I Wayan Ruslan (53).

Sementara pelaku masih muda, dan salah satunya memiliki tubuh kekar dan diketahui merupakan atlet bela diri. “Satu orang pelaku merupakan pelatih bela diri,” ujar sumber tersebut. (weg)

Kondisi Mangku Ruslan Membaik

Korban hidup perkelahian maut di Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, I Wayan Ruslan (53) alias Mangku Ruslan masih menjalani perawatan di Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli, Senin (13/10). Kondisi korban saat ini dikabarkan membaik. Namun aparat kepolisian belum mengungkapkan motif kasus perkelahian maut yang menewaskan 2 orang ini.

Pantauan Tribun Bali, ICU ini berada di lantai tiga, tepat di samping tangga darurat. Tak jauh dari sana, terdapat tempat duduk, yang dipenuhi keluarga Ruslan. Ada yang lesehan di lantai sembari bersandar di tembok, ada pula yang terbaring di kursi panjang. Sementara di satu kursi, tampak istri Ruslan yang tengah termenung dengan raut wajah penuh kesedihan. 

Saat wartawan hendak wawancara terkait permasalahan yang menjadi pemicu perkelahian maut, mereka mengatakan tidak mengetahui. Mereka memilih enggan komentar karena masih dalam suasana duka. “Kami masih berduka,” ujar seorang keluarga.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved