Perkelahian di Bangli
JELANG TEWAS di Songan Kintamani, Jero Sumadi Cs Sempat Tenteng Sabit Hingga Kapak
JELANG TEWAS di Songan Kintamani, Jero Sumadi Cs Sempat Tenteng Sabit Hingga Kapak
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kepolisian menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian yang menewaskan dua orang di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani.
Press release tersebut dilakukan di Mapolres Bangli dengan menghadirkan tiga tersangka pada Rabu 15 Oktober 2025.
Pada kesempatan tersebut Wakapolres Bangli, Kompol Willa Jully Nendissa memperlihatkan sejumlah barang bukti senjata tajam (Sajam) dan batu, yang merupakan milik pelaku dan korban dalam insiden Minggu 12 Oktober 2025 itu.
Adapun barang bukti dalam dalam kasus ini, terdiri dari sabit, linggis, kapak, dan batu yang merupakan milik korban.
Sementara sajam yang dibawa para tersangka saat perkelahian tersebut adalah pedang sepanjang 95 cm, pedang sepanjang 75 cm, dan tombak sepanjang 176 cm.
Baca juga: UPDATE Kasus Kintamani: Emosi Memuncak Saat Sumadi Serang Ketut Dihadapan Wage dan Mangku
Willa mengungkapkan tersangka dan korban sempat memiliki kedekatan karena pernah tergabung dalam sebuah komunitas jepp tour di Kintamani.
Namun, dalam perjalanan terjadi selisih paham terkait jadwal tour jepp, yang mengakibatkan kubu tersangka dan korban terpecah.
"Dari hasil pemeriksaan, para tersangka nekat menyerang para korban karena merasa tersinggung.
Tersinggung akibat chat yang bernada tantangan yang dikirim oleh korban Jero Sumadi terkait permasalahan jalur jepp," ujar Wakapolres Bangli.
Terkait jalur jepp yang menjadi pemicu perkelahian, kata Kompol Willa, untuk sementara ini tidak dioperasikan.
"Sementara dalam proses penyelidikan belum ada kegiatan jepp di jalur yang menjadi penyebab perkelahian.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Jero Sumadi dan Kartawa Tak Berdaya Ditebas Hingga Tewas di Songan Kintamani
Nantinya akan ada pembahasan untuk membahas jalur jepp ini. Karena kalau gak diselesaikan, maka permasalahan ini akan terus berlanjut," ujar Wakapolres Bangli.
Saat ini Polres Bangli juga masih menugaskan anggota untuk menjaga rumah korban, rumah pelaku dan RSUD Bangli tempat I Wayan Ruslan (53) dirawat.
"Pengamanan masih berlangsung di rumah korban, rumah tersangka dan RSUD Bangli," ujarnya.
Diungkapkan bahwa salah satu tersangka perkelahian, yakni I Ketut Arta (26) merupakan pelatih atlet Muay Thai yang baru saja menerima sertifikat sebagai pelatih nasional.
BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Pemicu Perkelahian Maut di Songan Bali, 6 Sajam dan Batu Diamankan |
![]() |
---|
Polres Bangli Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Perkelahian Maut di Songan Bali Terancam 15 Tahun |
![]() |
---|
KELUARGA Minta Terdakwa Mangku Luwes Dijerat Pasal 340 KUHP, Keluarga Korban Kecewa Dakwaan Jaksa! |
![]() |
---|
TARUNG 1 Lawan 1 Antara Grup Jero Sumadi Vs Grup Ketut Arta, Pelaku Kelahi Maut Terancam 15 Tahun! |
![]() |
---|
LEMPAR Sajam ke Lawan Tapi Meleset, Ketut Arta Sabet Balik Jero Sumadi & Saudaranya Hingga Tewas! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.