Perkelahian di Bangli
BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Pemicu Perkelahian Maut di Songan Bali, 6 Sajam dan Batu Diamankan
Kompol Willa Jully Nendissa mengungkapkan bahwa kedua belah pihak ini sempat memiliki kedekatan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian yang menewaskan dua orang di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, Rabu 15 Oktober 2025.
Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Bangli, Kompol Willa Jully Nendissa memperlihatkan sejumlah barang bukti senjata tajam (Sajam) dan batu, yang merupakan milik pelaku dan korban dalam insiden Minggu 12 Oktober 2025 itu.
Adapun barang bukti dalam kasus ini, terdiri dari sebuah sabit, sebuah linggis, sebuah kapak, dan batu yang semuanya milik korban.
Sementara sajam yang dibawa para pelaku adalah sebuah pedang sepanjang 95 cm, pedang sepanjang 75 cm, dan tombak sepanjang 176 cm.
Baca juga: Polres Bangli Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Perkelahian Maut di Songan Bali Terancam 15 Tahun
Wakapolres Bangli, Kompol Willa Jully Nendissa mengungkapkan bahwa kedua belah pihak ini sempat memiliki kedekatan, karena pernah tergabung dalam sebuah komunitas jeep tour di Kintamani.
Dalam proses perjalanannya, terjadi selisih paham terkait jadwal tour jeep, yang mengakibatkan mereka terpecah.
"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku nekat menyerang para korban karena merasa tersinggung akibat chat yang bernada tantangan yang dikirim oleh Jero Sumadi terkait permasalahan jalur jeep," ujar Wakapolres.
Terkait jalur jeep yang menjadi pemicu permasalahan, kata Kompol Willa, untuk sementara ini tidak dioperasikan.
"Sementara dalam proses penyelidikan belum ada kegiatan jeep di jalur yang menjadi penyebab konflik. Nantinya akan ada pembahasan untuk membahas jalur jeep ini. Karena kalau gak diselesaikan, maka permasalahan ini akan terus berlanjut," ujar Kompol Willa.
Saat ini pihaknya juga masih menugaskan anggota untuk menjaga rumah para korban, rumah pelaku dan RSUD Bangli tempat I Wayan Ruslan (53) dirawat.
"Pengamanan masih berlangsung di rumah korban, rumah tersangka dan RSUD Bangli," ujarnya.
Diungkapkan bahwa salah satu pelaku, yakni I Ketut Arta (26) merupakan pelatih atlet Muay Thai yang baru saja menerima sertifikat sebagai pelatih nasional.
Diketahui juga bahwa dalam Porprov 2025 ini, salah satu anak didiknya tercatat sebagai penerima medali.
"Ya, satu pelaku merupakan orang yang berprestasi dalam salah satu cabang olahraga," ujar Willa.
Berdasarkan catatan Tribun Bali, kasus perkelahian yang menggunakan senjata tajam di Desa Songan sangat sering terjadi. Bahkan di tahun 2025 ini saja, sudah ada tiga kasus.
Kumpulan Artikel Bangli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.