Berita Klungkung

Penyelidikan Dugaan Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan Klungkung, Saksi Kunci Masih Berada di Dubai

Satuan Reskrim Polres Klungkung belum bisa menghadirkan saksi berinisial Luh Putu S yang saat ini berada di Dubai. Hal ini terkait dugaan izajah palsu

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Agung Wiratama - Penyelidikan Dugaan Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan Klungkung, Saksi Kunci Masih Berada di Dubai 


Kepolisian saat ini juga tengah menunggu respons dari KPU Pusat, terkait surat yang disampaikan ke Polres Klungkung.


Dalam surat itu dilampirkan ijazah yang di-upload oleh terlapor I Nyoman MJ di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU.

Diketahui nomor dan nama orang tua pada Ijazah yang diunggah di SILON, ternyata berbeda dengan yang ijazah yang diserahkan ke KPU Kabupaten Klungkung.  


"Karena penyidik juga memerlukan keterangan dari pihak KPU Pusat, untuk memperkuat surat yang dikirimkan ke kami. Jika nanti pihak KPU Pusat tidak bersedia datang ke Polres Klungkung untuk dimintai keterangannya, rencananya penyidik akan ke Jakarta untuk mendapatkan keterangan dari KPU Pusat," jelasnya.


Kasus dugaan ijazah palsu pada saat pencalegan dengan terlapor anggota dewan Klungkung, I Nyoman MJ kembali mencuat, setelah beberapa warga melaporkan anggota DPRD Klungkung tersebut ke polisi karena diduga penggunaan ijzah palsu saat pencalegan 2019. 


Nyoman MJ juga beberapa kali menyampaikan kepada wartawan, dugaan penggunaan ijazah palsu itu tidak benar. Bahkan ia menuding laporan tersebut sarat kepentingan politis. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Klungkung

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved