Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Tegaskan Tak Pernah Angkat Brigadir J sebagai Karumda Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Tegaskan Tak Pernah Angkat Brigadir J sebagai Karumda Ferdy Sambo

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 20 Oktober 2022. Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, membantah pernyataan yang menyebut kliennya jadi otak pembunuhan Brigadir J. 

Meski begitu, Hakim Wahyu menjelaskan, pertanyaannya terkait kepala rumah tangga bukan hanya ditujukan untuk Brigadir J.

"Saya tidak sebatas hanya Yosua, apakah saudara tahu ada istilah di antara ajudan, Karungga?" tanya Hakim Wahyu.

"Saya tidak tahu," ucap Putri.

Lebih lanjut, Putri mengungkapkan, tugas ajudan Ferdy Sambo yang membantu mengelola keuangan, seperti Ricky Rizal dan Brigadir J.

"Mengenai peralihan-peralihan siapa saja yang memegang, kalau saudara mengatakan tidak tahu Karumda. Apakah hanya terbatas pada Yosua? ada Ricky juga untuk pengelolaan kas di Magelang," tanya Hakim Wahyu.

"Hanya dua itu," jawab Putri.

"Bagaimana dengan saksi Daden?" tanya Hakim Wahyu.

"Sebelum Ricky, sebenarnya, Daden yang membantu saya yang pertama, karena cuti menikah diganti Ricky untuk pengelola operasional."

"Selanjutnya, Ricky menemani anak kami di Magelang, lalu diganti, ditunjuk oleh Pak Ferdy Sambo, Yosua," jelasnya.

Lalu, Hakim Wahyu menyimpulkan, bahwa terkait Karungga di antara para ajudan.

"Artinya, kalau para ajudan itu mengatakan ada istilah Karungga, kalau saudara lebih ke mengelola keuangan?" katanya.

Putri pun membenarkan apa yang disampaikan Hakim Wahyu.

"Betul yang mulia," ucapnya.

Diketahui, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjadi saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Putri bersaksi atas terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved