Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Tegaskan Tak Pernah Angkat Brigadir J sebagai Karumda Ferdy Sambo
Putri Candrawathi Tegaskan Tak Pernah Angkat Brigadir J sebagai Karumda Ferdy Sambo
Editor:
Aloisius H Manggol
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 20 Oktober 2022. Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, membantah pernyataan yang menyebut kliennya jadi otak pembunuhan Brigadir J.
Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, sidang lanjutan kasus Brigadir J ini dimulai sekitar pukul 10.10 WIB.
Dalam sidang kali ini, Majelis Hakim memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila, selebihnya dinyatakan terbuka.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Hakim Cecar soal Kepala Rumah Tangga di Antara Ajudan, Putri: Saya Tak Pernah Jadikan Yosua Karungga