Berita Jembrana

Krematorium Bahagia Jembrana Diresmikan, Bisa Layani 8 Prosesi Kremasi

Krematorium Bahagia, tempat alternatif untuk upacara Pitra Yadnya yang telah diresmikan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.

Tribun Bali/ I Made Prasetia
Suasana di ruang kremasi saat uji coba oven (tempat pembakaran jenazah) di Krematorium Bahagia, Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Rabu 14 Desember 2022 - Krematorium Bahagia Jembrana Diresmikan, Bisa Layani 8 Prosesi Kremasi 

Setelah itu, juga ada tempat untuk prosesi Ngereka dan nganyut ke segara (Pantai).

Setelah masuk ke prosesi pengabenan, juga telah disedikan bale untuk prosesi mamukur di Madya Mandala.

"Tempat ini tidak hanya digunakan oleh umat Hindu saja. Namun, semua umat bisa mememanfaatkan krematorium ini di saat ada kedukaan atau kematian," jelasnya.

Disinggung mengenai prosesi kremasi yang bisa dilakukan dalam sehari, Bendesa Adat menyebutkan, untuk kapasitas pembakaran memang ada dua oven.

Namun, jika bisa mengelola waktu, dalam sehari bisa melakukan upacara untuk 8 layon.

"Sehari dari pagi hingga sore mungkin bisa 8 layon. Tapi untuk tempat pembakaran atau oven-nya hanya ada dua saja," sebutnya.

Untuk pengelolaan, kata dia, nantinya akan ada di bawah naungan BUPDA.

Nantinya akan dikelola lewat Bupda yang bersinergi dengan Pemkab.

Sebab, ada beberapa fasilitas yang belum dipenuhi, seperti ambulans dan tempat penitipan jenazah.

"Fasilitas masih kita akan kerjasamakan dengan pemerintah kabupaten. Kami harap dalam waktu dekat bisa segera dipenuhi," harapnya.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia menekankan agar pelaksanaan di Krematorium Bahagia agar dikelola dengan baik.

Pemerintah diharapkan hadir untuk merumuskan siapa pengelolanya nanti.

Di sisi lain, keberadaan tempat kremasi di Gumi Makepung ini diharapkan tidak menghilangkan roh dari adat dan budaya Bali.

"Agar tidak menghilangkan roh adat dan budaya di Bali sendiri. Hemat kami di MDA, bagaimana pemerintah agar menegaskan program pemanfaatan atau pengelolaannya. Mungkin desa adat bersangkutan," kata Nengah Subagia, Rabu.

Menurutnya, pihaknya tetap mendukung fungsi dan manfaat dari program pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved