Berita Badung

Bapenda Badung Pastikan PHR Tahun Ini Bisa Tembus Rp2 Triliun Lebih

Belum sampai penghujung tahun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesedahan Agung sudah berani memastikan bahwa Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Rp2 T

Istimewa
Kepala Bapenda dan Pesedahan Agung, I Made Sutama 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Belum sampai penghujung tahun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesedahan Agung sudah berani memastikan bahwa Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di Gumi Keris bisa terealisasi Rp2 Triliun lebih pada tahun 2022 ini.

Hal itu dikatakan setelah Bapenda Badung memastikan sampai awal bulan Desember 2022 PHR Badung sudah di angka 1,7 Triliun.


Kepala Bapenda dan Pesedahan Agung, I Made Sutama yang dikonfirmasi Jumat 16 Desember 2022 tak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengakui jika PHR Badung sudah meningkat, pasca pelaksanaan G20 di Bali.

Baca juga: KECELAKAAN! Truk Terguling di Tanjakan Goa Gong Jimbaran Badung Bali, 1 Orang Meninggal Dunia


"Sekarang PHR kita sudah meningkat. Bahkan benar yang dikatakan Bapak Gubernur Bali sebelumnya kalau PHR kita pada awal Desember sampai Rp1,7 Triliun," ujarnya.


Pihaknya juga mengaku sampai saat ini pendapatan Badung dari PHR sudah di angka Rp1,8 Triliun.

Maka dari itu, pihaknya memastikan sampai pemghujung tahun PHR Badung di angka Rp2 Triliun lebih.

Baca juga: Perayaan Pergantian Tahun, Pesta Kembang Api di Pantai Kuta Kembali Dilaksanakan Pemkab Badung


"Kita optimistis pasti lebih dari Rp2 Triliun. Apalagi akhir tahun ini merupakan kunjungan wisatawan yang banyak," jelasnya.


Lebih lanjut Sutama menyebutkan, jika dilihat secara global atau Pendapatan Assli Daerah (PAD), jumlahnya sudah dipastikan lebih dari itu, pasalnya pendapatan Badung tidak hanya dari PHR namun ada juga pajak yang lain seperti parkir, hiburan, penerangan jalan, reklame PBB, BPHTB dan yang lainnya.


"Kalau dihitung semua pendapatan, kita dari sektor pajak dan yang lain-lain ini sudah sampai di angka Rp3 Triliun," imbuhnya.

Baca juga: Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74, Badung Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI


Untuk diketahui, perhelatan G20 yang diselenggarakan di Kabupaten Badung disebut-sebut sangat mendongkrak pendapatan PHR di Gumi Keris.

Bahkan Bapenda Pesedahan Agung  setempat mencatat terjadi peningkatan hingga 48,25 persen pada triwulan III 2022.


Pajak yang mengalami peningkatan ada tiga yakni pajak hotel, restoran dan juga tempat hiburan.

Dari ketiga pajak tersebut, dipastikan peningkatan 48,25 persen.

Baca juga: Pemkab Badung Antisipasi dan Kendalikan Inflasi Jelang Nataru Hingga Galungan Dengan Operasi Pasar


Saat itu, Sutama mengakui, sesuai data, realisasi pajak hotel pada triwulan III mencapai Rp491.822.538.865.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved