Berita Jembrana

Capaian Vaksinasi HPR Hanya 40 Persen, Kasus Rabies di Jembrana Naik 3 Kali Lipat

Kasus anjing positif rabies di Kabupaten Jembrana tahun 2022 melonjak tiga kali lipat dari tahun 2021 lalu.

Istimewa
Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana saat melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan penular rabies (HPR) di Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Senin 19 Desember 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Kasus anjing positif rabies di Kabupaten Jembrana tahun 2022 melonjak tiga kali lipat dari tahun 2021 lalu.

Jika tahun lalu hanya tercatat 66 kasus, tahun ini sudah mencapai 201 kasus anjing positif rabies di gumi makepung ini.

Pemkab Jembrana mengungkapkan penyebab lonjakan tersebut dari berbagai faktor seperti salah satunya refocusing anggaran saat pandemi Covid 19.

Baca juga: Pantai Pebuahan dan Cupel Paling Kritis, Jembrana Alokasikan Rp100 M Tangani Abrasi

Menurut data yang diperoleh, kasus positif rabies kurun waktu tiga tahun terakhir naik cukup signifikan.

Pada 2020 di Jembrana hanya ditemukan 5 kasus, di tahun 2021 lalu melonjak jauh menjadi 66 kasus, dan di 2022 ini sudah mencapai 201 kasus positif rabies.

Kasus tertinggi di 2022 terjadi pada bulan April, Mei dan Juni. Dan bulan Desember baru ditemukan 3 kasus. 


"Sangat jauh (meningkat). Salah satu faktornya adalah kondisi Covid 19 kemarin, sehingga kita tidak bisa vaksinasi rabies terhadap HPR," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan-Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa saat dikonfirmasi, Senin 19 Desember 2022.

Baca juga: Krematorium Bahagia Jembrana Diresmikan, Bisa Layani 8 Prosesi Kremasi Sehari


Menurut Widarsa, sejumlah faktor yang menjadi penyebab melonjaknya kasus rabies di Jembrana di antaranya pergeseran anggaran atau refocusing anggaran vaksinasi.

Kemudian, ditambah lagi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) sejak pertengahan tahun lalu. Praktis, penanganan dialihkan atau difokuskan pada PMK tersebut.


Sehingga untuk penanganan atau pengendalian rabies hanya bersifat emergency.

Artinya, petugas hanya akan melakukan penanganan dengan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) pada wilayah yang ditemukan kasus gigitan dan positif.

Baca juga: Okupansi Hotel Prodeo di Jembrana Penuh Sesak, Kapasitas 71 Dihuni 144 Orang

Vaksinasi massal hanya sebagain bisa dilakukan, belum bisa dilakukan serentak karena keterbatasan anggaran dan SDM. 


"PMK kita di Jembrana bulan Juli kemarin juga jadi penyebab kita alihkan penanganan rabies tersebut," ungkapnya.


Dengan kondisi tersebut, kata dia, Kabupaten Jembrana tahun 2022 ini hanya bisa mencapai 40 persen vaksinasi dari jumlah target sasaran sebanyak 46.955 ekor HPR.

Baca juga: 103 Calon Anggota PPK di Jembrana Ikuti Seleksi Tes Tertulis

Tapi dia mengakui, jika saja pandemi covid 19 tidak terjadi, mungkin saja kasus di Jembrana sudah zero alias nol.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved