Polisi Tembak Polisi
Posisi Ferdy Sambo Cs Kian Terpojok, Mustofa: Dari Kronologi Terlihat ada Perencanaan
Posisi Ferdy Sambo Cs Kian Terpojok, Mustofa: Dari Kronologi Terlihat ada Perencanaan
Tak Ada Bukti soal Dugaan Pelecehan Seksual
Begitu pun soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi yang diduga dilakukan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ternyata tak miliki bukti yang kuat.
Sehingga dugaan itu tidak dapat dijadikan dasar adanya penembakan terhadap Brigadir J.
"Bisa gak pelecehan seksual itu jadi motif dalam perkara ini, yang utama?" tanya jaksa dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Bisa sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS," kata Mustofa.
"Kalau dari waktu?" tanya lagi jaksa.
"Dari waktu juga barang kali terlalu jauh," timpal Mustofa.
Mustofa menyatakan, dalam dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu tidak ada bukti yang cukup minimal dua.
Saat itu kata dia, hanya ada keterangan dan pengakuan dari Putri Candrawathi yang dinilainya belum cukup bukti.
Adapun dua bukti yang dimaksud yakni, keterangan saksi dan adanya hasil visum terhadap Putri Candrawathi, sementara keduanya tidak terpenuhi dalam dugaan ini.
"Artinya kalau tidak ada bukti tidak bisa jadi motif?" tanya lagi jaksa.
"Tidak bisa, gak bisa," jawab Mustofa.
"Dalam hal ini tidak ada motif seperti itu?" tanya jaksa menambahkan.
"Tidak ada," timpal Mustofa.
"Tidak ada bukti?" tanya lagi jaksa.
