Berita Gianyar
BPJS Kesehatan Tolak Perpanjang Kerja Sama dengan Salah Satu RS Swasta di Gianyar
Namun karena suatu persoalan, kerja sama yang akan berakhir pada 31 Desember 2022, tidak akan diperpanjang oleh pihak BPJS untuk periode tahun 2023
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Bisnis rumah sakit di Kabupaten Gianyar, Bali menjamur sejak dua tahun belakangan ini.
Bahkan per Desember 2022 ini, kabupaten yang memiliki luas wilayah 368 kilometer persegi ini, terdapat sedikitnya 10 rumah sakit, terdiri dari dua rumah sakit milik Pemkab Gianyar, yakni RSUD Sanjiwani Gianyar dan RSU Payangan sementara sisanya milik swasta.
Sejak beberapa tahun lalu, sebagian besar masyarakat di Kabupaten Gianyar menggantungkan biaya kesehatannya ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam bentuk BPJS.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Bali timur, per November 2021, warga Gianyar yang menjadi peserta BPJS sebanyak 79.14 persen.
Baca juga: Tinggi Bade Maestro Drama Gong di Gianyar Melebihi Tiang Listrik, PLN Lakukan Pengamanan Jaringan
Meski animo masyarakat cukup besar terhadap BPJS Kesehatan. Namun berdasarkan data dihimpun di internal BPJS Kesehatan Bali timur, Selasa 20 Desember 2022, rupanya tak semua rumah sakit di Gianyar yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Artinya, BPJS Kesehatan tak menanggung biaya rumah sakit pasien yang berobat ke sana.
Adapun RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya enam.
Yakni, RSUD Sanjiwani, RSUD Payangan, RSU Ari Canti, RSU Premagana, RSU Kasih Ibu Saba dan RSU Ganesha.
Baca juga: Peringati Saharsa Warsa Ditulisnya Prasasti Baturan, 1.000 Orang Tarikan Rejang Sutri di Gianyar
Sebelumnya, salah satu RS swasta yang berlokasi di Kecamatan Gianyar menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Namun karena suatu persoalan, kerja sama yang akan berakhir pada 31 Desember 2022, tidak akan diperpanjang oleh pihak BPJS untuk periode tahun 2023 dan seterusnya, sebelum adanya pembenahan di internal RS tersebut.
Terkait para pasien di RS yang akan dihentikan kerjasamanya itu, pihak BPJS meminta agar para pasien JKN yang belum atau sudah memiliki riwayat pelayanan kesehatan JKN di RS itu, diminta agar mengakses layanan JKN di tahun 2023 pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan mekanisme sistem rujukan yang berlaku.
Baca juga: Penghujung Tahun, Gianyar Meriahkan Alun-alun, Badung Pusatkan Perayaan di Pantai Kuta
Kepala BPJS Kesehatan Bali timur, Elly Widiani saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Terkait RS yang kerjasamanya tak diperpanjang, Elly belum menjelaskan secara gamblang.
Namun ia menegaskan, ada beberapa perbaikan dan komitmen yang harus penuhi oleh RS tersebut.
"Hasil evaluasi kita ada beberapa perbaikan dan komitmen dulu yang harus dilakukan RS untuk memastikan pelaksanaan program JKN bisa lebih baik lagi," ujarnya. (*)