Berita Badung

Barang Bukti Hasil Kejahatan Dikembalikan Satreakrim Polres Badung, Bali ke Pemiliknya

Barang bukti hasil kejahatan dikembalikan Satreakrim Polres Badung, Bali ke pemiliknya, pada 21 Desember 2022.

Istimewa
Kapolres Badunh saat mengembalikan kendaraan warga yang sebelumnya menjadi korban kejahatan pada Rabu 21 Desember 2022 

Salah satu korban, Ni Made Murtini mengatakan bahwa sepeda motornya itu baru beli, hanya saja sudah di bawa kabur dengan orang yang tidak dikenalnya.

Beruntungnya sepeda motor miliknya sudah ditemukan.

Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Agung 2022, Polres Badung Catat Ada 80 Pelanggaran

Sehingga sepeda motor tersebut bisa dilakukan kembali.

"Sepeda motor saya ditinggal sekitar 200 meter dari TKP. Namun pelaku dengan cepat mengambilnya," ucap pria beralamat di Desa Tibuneneng, Kuta Utara.

Terkait penyerahan barang bukti ini, para korban menyampaikan terima kasih kepada Polres Badung.

Pasalnya kendaraan mereka berhasil ditemukan sehingga tidak menanggung kerugian.

Kendati demikian jajaran reskrim polres Badung meminta kepada warga agar tetap selalu waspada  akan bahaya pencurian atau penggelapan yang terjadi.

"Kami minta masyarakt tetap waspada. Namun untuk pelaku kita tetap akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved