Berita Badung
Barang Bukti Hasil Kejahatan Dikembalikan Satreakrim Polres Badung, Bali ke Pemiliknya
Barang bukti hasil kejahatan dikembalikan Satreakrim Polres Badung, Bali ke pemiliknya, pada 21 Desember 2022.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Kartika Viktriani
Salah satu korban, Ni Made Murtini mengatakan bahwa sepeda motornya itu baru beli, hanya saja sudah di bawa kabur dengan orang yang tidak dikenalnya.
Beruntungnya sepeda motor miliknya sudah ditemukan.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Agung 2022, Polres Badung Catat Ada 80 Pelanggaran
Sehingga sepeda motor tersebut bisa dilakukan kembali.
"Sepeda motor saya ditinggal sekitar 200 meter dari TKP. Namun pelaku dengan cepat mengambilnya," ucap pria beralamat di Desa Tibuneneng, Kuta Utara.
Terkait penyerahan barang bukti ini, para korban menyampaikan terima kasih kepada Polres Badung.
Pasalnya kendaraan mereka berhasil ditemukan sehingga tidak menanggung kerugian.
Kendati demikian jajaran reskrim polres Badung meminta kepada warga agar tetap selalu waspada akan bahaya pencurian atau penggelapan yang terjadi.
"Kami minta masyarakt tetap waspada. Namun untuk pelaku kita tetap akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya. (*)