Berita Bali
Pengamanan Liburan Natal dan Tahun Baru di Bali, Arus Balik Libur Jadi Prioritas
Operasi Lilin Agung 2022, serangkaian kegiatan selama libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Namun, ketika nantinya aktivitas jauh lebih padat tentunya akan dikurangi.
Jika normalnya 45 menit, mungkin akan dikurangi menjadi sekitar 30 menit.
Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyebutkan, 3.425 personel gabungan akan bersinergi guna mengamankan Nataru.
Hal itu dikatakan Kapolda saat ditemui awak media usai acara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2022 di Lapangan Bajra Sandhi, Denpasar, Kamis 22 Desember 2022.
“Kekuatan personel yang kita libatkan pada kegiatan operasi kali ini adalah 3.425 orang. Terdiri dari anggota Polri 1.891 dan dari unsur instansi terkait lainnya sejumlah 1.534,” kata Kapolda Bali.
Personel gabungan tersebut berasal dari 20 instansi, yakni Polri, TNI, Dinas Perhubungan, BPBD, dan lain-lain.
“Ini (Operasi Lilin Agung 2022) terdiri dari 20 instansi, baik itu TNI maupun dari rekan-rekan lain dari Dishub, Linmas, dari BPBD, dari Basarnas dan lain-lain. Jadi kurang lebih ada 20 instansi yang terlibat dalam pengamanan ini bersama dengan kita dari unsur Kepolisian,” tambah Kapolda Bali.
Pada operasi yang diberi sandi Lilin Agung 2022 ini akan dilakukan pengamanan 480 titik yang tersebar di seluruh Bali, di antaranya gereja, dan sejumlah objek vital lainnya.
Pengamanan di 480 titik itu dilakukan melalui pos-pos yang telah dirancang kepolisian yang bekerja sama dengan instansi lainnya.
Pos tersebut, terdiri dari 23 pos pengamanan, 13 pos pelayanan, dan 5 pos terpadu.
Kapolda menuturkan, setiap kegiatan perayaan malam tahun baru yang mengundang banyak orang, diharapkan untuk mengajukan izin ke Polda Bali.
Nantinya permohonan izin tersebut akan diasesmen oleh Polda Bali soal teknis penyelenggaraan.
“Jadi setiap penyelenggara kegiatan harus izin. Ya tadi sudah disampaikan, dalam rangka kegiatan malam tahun baru yang tentunya akan mengundang banyak orang. Yang sudah melapor kita adalah asesmen dan arahan-arahan bagaimana titik masuknya, bagaimana harus ada pos pengamanan. Kita tidak menginginkan adanya kerumunan yang mengakibatkan adanya korban jiwa,” tegas Kapolda Bali.
Jenderal bintang 2 itu mengaku tak kaku soal aturan kapasitas pengunjung, hingga pembatasan waktu kegiatan.
Kapolda menjelaskan, kapasitas pengunjung maupun waktu kegiatan dapat disesuaikan dengan jumlah personel yang dibutuhkan.