Berita Badung
Gangguan Niskala Hingga Cuaca Buruk! Akibatkan Proyek Samigita Dapat Penangguhan Waktu 42 Hari
Menurut informasi yang didapat, cuaca ekstrem yang terjadi sangat mengganggu pekerja termasuk hujan angin.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Proyek penataan pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita) Bali, dipastikan tidak bisa rampung 100 persen, sampai akhir Desember 2022.
Hal itu karena tidak didukungnya oleh faktor cuaca, dan adanya unsur gangguan secara niskala.
Perpanjangan waktu pun selama 42 hari kalender, dan dipastikan rampung pada awal Februari 2023 mendatang.
Menurut informasi yang didapat, cuaca ekstrem yang terjadi sangat mengganggu pekerja termasuk hujan angin.
Baca juga: Percantik Ikon Badung, Bupati Badung Tinjau Penataan Pantai SAMIGITA
Baca juga: Gagal Dapat Dana PEN, Badung Terpaksa Gunakan APBD Untuk Proyek Samigita
Untuk unsur niskala kerap terjadi hal-hal yang aneh, yang dikerjakan oleh buruh proyek.
Misalnya dalam pengangkatan patung dengan berat 2,7 ton, selalu macet dan terhambat.
Meski mesin derek yang digunakan mengangkat kapasitasnya 10 ton.
Namun setelah melakukan upacara niskala, dengan memberikan sesajen dan upacara sesuai agama Hindu di Bali.
Baru proses peletakan patung bisa dilaksanakan dengan baik.
Hal-hal yang di luar logika itu pun, turut menghambat proses pengerjaan proyek ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, IB Surya Suamba, tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku realisasi pekerjaan hingga 24 Desember 2022, mencapai 92,714 persen.
Namun hingga akhir tahun diperkirakan sudah mencapai 95 persen.
"Proyek ini sesuai kontrak sejatinya harus sudah selesai per 26 Desember 2022, akan tetapi karena berbagai faktor tidak dapat terpenuhi.
Setelah melalui kajian teknis serta dasar hukum, akhirnya dilakukan addendum kontrak dengan memberikan tambahan waktu pelaksanaan selama 42 hari," tegasnya Minggu 25 Desember 2022.
Beberapa hal yang melatarbelakangi perpanjangan waktu.
Diantaranya, terdapat perubahan karena kondisi eksisting.
Kemudian terdapat perubahan karena kondisi alam.
Koordinasi dengan instansi – instansi terkait dan sosial ekonomi masyarakat sehingga menyebabkan perubahan perubahan dan penundaan kegiatan, yang memengaruhi jadwal pelaksanaan pekerjaan.
Diungkapkannya, terdapat beberapa pekerjaan yang belum bisa diselesaikan sesuai jadwal seperti, tsunami shelter Seminyak.
Kantor Bersama Seminyak, TPS Seminyak serta pekerjaan pelebaran pedestrian depan Hardrock hingga Pullman.
"Contoh banjir rob yang terjadi sempat menyulitkan atau menghambat pengerjaan tsunami shelter, kemudian pada pelaksanaan KTT G20 semua kegiatan juga harus dihentikan," bebernya.
Tidak hanya itu beberapa kendala yang lain, juga dialami seperti ada pedagang yang sempat menolak direlokasi.
Bahkan juga terjadi kendala secara niskala.
"Mesin mendadak mati, bor tidak bisa menembus tanah, crene juga sempat tidak mampu mengangkat patung.
Tapi begitu dilaksanakan upacara secara niskala, semua bisa dilaksanakan dengan lancar,"ujarnya.
Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi tersebut, akhirnya diputuskan untuk memberikan perpanjangan waktu pengerjaan hingga 6 Februari 2023.
"Hingga akhir tahun ini realisasi diperkirakan sudah mencapai 95 persen, jadi luncurannya hingga 6 Februari 2023 sebesar 5 persen," imbuhnya.
Untuk diketahui penataan obyek wisata pantai Samigita, tetap menonjolkan potensi pantai dan potensi laut sebagai unsur dominan.
Yang diselaraskan dengan kebutuhan fungsional dan kelestarian lingkungan.
Sehingga didesain dengan konsep blue ekonomi dan eco-arsitektur.
Melalui penataan ini diharapkan objek wisata pantai Samigita, mampu memenuhi tuntutan wisatawan yang senantiasa berkembang, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Serta tetap menjadi salah satu objek wisata primadona bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
Bahkan proyek bernilai Rp 241 miliar lebih itu dilakukan di sepanjang 6 Km.
Penataan pantai dilakukan untuk menunjang pariwisata, berbasis kearifan lokal dengan fasilitas yang lengkap.
Penataan kawasan pantai Seminyak, Legian, dan Kuta sepanjang 6 Km diawali dengan Detail Engineering Design (DED).
Yang dibuat oleh masing masing desa adat, dan ditindaklanjuti dengan kompilasi.
"Pada penataan pantai Samigita ini, kita pemerintah akan menyediakan tempat jualan yang bagus, kuat dan bersih, sesuai dengan estetika dan usulan dari pihak desa adat," imbuhnya (*)
