Berita Badung
Turunkan Alat Berat, PUPR Badung Kembali Bersihkan Pantai Bingin, Penataan Akan Libatkan Masyarakat
Alat berat kembali diturunkan untuk membersihkan Pantai Bingin, setelahnya akan dilakukan penataan yang melibatkan masyrakat.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pasca pembongkaran sejumlah bangunan yang melanggar di Pantai Bingin, kondisi pesisir pantai Bingin, Kuta Selatan Badung kini sangan memprihatinkan.
Pasalnya puing-puing bangunan masih berserakan hingga ke bibir pantai.
Kendati demikian saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Badung kembali melakukan pembersihan dengan menurunkan alat berat.
Baca juga: Eks Bangunan Liar di Pantai Bingin Bali Terbakar, Petugas Alami Kendala, Warga Gunakan Pompa Air
Setelah dibersihkan, kawasan Pantai Bingin akan dilakukan penataan dengan melibatkan masyarakat.
Hal itu untuk menunjang ekonomi warga sekitar dan mengembalikan tata ruang yang ada.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Badung I Nyoman Karyasa Minggu 9 November 2025 tidak menampik hal itu.
Pihaknya mengaku saat ini dirinya kembali melakukan pembersihan puing-puing bangunan yang masih berserakan.
Baca juga: BEKAS Bangunan Liar di Pantai Bingin Kebakaran, Petugas Damkar Kesulitan Memasuki Lokasi
"Iya kembali kita bersihkan dengan menurunkan alat berat. Selanjutnya akan dilakukan penataan kembali," ujar Karyasa.
Pembersihan kembali dilakukan karena sebelumnya fokus dalam pembersihan sungai untuk mengantisipasi banjir.
Mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan.
Pihaknya juga tidak menampik, jika pemerintah Kabupaten Badung akan menata ulang kawasan Pantai Bingin di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung tersebut.
Baca juga: USAHA di Pantai Balangan dan Melasti Kini Menjadi Sasaran Badung Setelah Pantai Bingin
Bahkan dalam penataan pihaknya akan melibatkan masyarakat sekitar.
"Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan penataan. Penataan kawasan tidak hanya soal fisik, tetapi juga menyangkut keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan aktivitas ekonomi warga," ucapnya.
Disebutkan masyarakat Desa Pecatu yang sebelumnya menggunakan kawasan Pantai Bingin akan dilibatkan untuk memberikan saran dan masukan.
Namun semuanya diakomodasi hanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Alat-berat-dari-Dinas-PUPR-Badung-saat-membersihkan-789.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.