Pemilu 2024

Niluh Djelantik Mendaftar ke KPU Bali, Serahkan 2.888 Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD RI

Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik (Niluh Djelantik) sambangi Kantor KPU Bali guna menyerahkan dukungan minimal pemilih bakal calon Anggota DPD RI Pemi

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Niluh Djelantik menyerahan minimal dukungan pemilih bakal calon Anggota DPD RI Pemilu 2024 ke KPU Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik (Niluh Djelantik) sambangi Kantor KPU Bali guna menyerahkan dukungan minimal pemilih bakal calon Anggota DPD RI Pemilu 2024 pada Sabtu 24 Desember 2022 kemarin.

 

Niluh Djelantik hadir dengan mengenakan kebaya hitam, yang disandingkan dengan kain endek berwarna ungu.

 

Rombongan Niluh Djelantik tiba di Kantor KPU Bali pada pukul 14.00 WITA dan disambut langsung oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan serta sejumlah Komisioner KPU Bali.

Baca juga: Berikut Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 dan Komentar dari Ketua Parpol


Pasalnya, Niluh Djelantik merupakan orang kedua yang hadir di Kantor KPU Bali untuk menyerahkan dukungan minimal pemilih bakal calon Anggota DPD RI Pemilu 2024, setelah sebelumnya Anak Agung Gde Agung menyerahkan berkas kepada KPU Bali pada Jumat 23 Desember 2022 kemarin.

 


Berdasarkan syarat KPU Bali, dukungan minimal pemilih kepada bakal calon Anggota DPD RI Pemilu 2024 sebanyak 2.000 KTP.

 


Kendati ditetapkan 2.000 minimal dukungan, Niluh Djelantik menyetorkan 2.888 KTP Elektronik kepada KPU Bali.

Baca juga: KPU Denpasar Raih Peringkat Lembaga Penyelenggara Pemilu Paling Informatif dari KI Bali


KTP tersebut dikatakan berasal dari seluruh Kabupaten/Kota di Bali.

 


“Untuk dukungan minimal yang harus dikumpulkan sebagai syarat yaitu 2.000 dukungan KTP. Dari pihak kami, kami menyerahkan 2.888 bukti dukungan KTP dan tanda tangan masyarakat Bali, yang terdiri dari masyarakat 8 kabupaten dan 1 kota madya,” ucap Niluh Djelantik usai menyerahkan berkas kepada KPU Bali.

 

Baca juga: Alokasi Kursi Pemilu 2024, Badung Bakal Miliki 45 Anggota DPRD, Ini Penjelasan Ketua KPU!


Ia menambahkan, jumlah KTP yang berhasil dikumpulkan oleh tim dan relawannya kurang lebih mencapai 8.000 KTP.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved