Berita Bali

Korban Meninggal Dunia Saat Kecelakaan Meningkat, Berikut Data Dari Polresta Denpasar!

Kapolresta Denpasar mengungkapkan, peningakatan tersebut, dievaluasi akibat ramainya aktivitas masyarakat berlalu lintas dibandingkan pada tahun lalu.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi kecelakaan-Kapolresta Denpasar mengungkapkan, peningakatan tersebut, dievaluasi akibat ramainya aktivitas masyarakat berlalu lintas dibandingkan pada tahun lalu. 

TRIBUN-BALI.COM - Polresta Denpasar mengungkap, terjadi peningkatan dalam angka laka lantas di tahun 2022.

Kapolresta Denpasar mengungkapkan, peningakatan tersebut, dievaluasi akibat ramainya aktivitas masyarakat berlalu lintas dibandingkan pada tahun lalu.

“Hasil evaluasi, kenaikan kasus laka lantas dikarenakan pada tahun 2021 masyarakat masih sedikit beraktivitas, saat itu pandemi Covid-19. 

Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Maut Buleleng Bertambah 2, Astari Sibuk Main Ponsel Saat Mini Bus Ngebut

Baca juga: TABRAKAN MAUT di Kediri Tabanan, Bocah Lima Tahun Meninggal Dunia, Satunya Patah Kaki

ilustrasi kecelakaan - Polresta Denpasar mengungkap, terjadi peningkatan dalam angka laka lantas di tahun 2022.

Kapolresta Denpasar mengungkapkan, peningakatan tersebut, dievaluasi akibat ramainya aktivitas masyarakat berlalu lintas dibandingkan pada tahun lalu.
ilustrasi kecelakaan - Polresta Denpasar mengungkap, terjadi peningkatan dalam angka laka lantas di tahun 2022. Kapolresta Denpasar mengungkapkan, peningakatan tersebut, dievaluasi akibat ramainya aktivitas masyarakat berlalu lintas dibandingkan pada tahun lalu. (Pixabay)

 

Sekarang masyarakat sudah normal beraktivitas,sehingga hal ini menjadi salah satu penyebab naiknya laka lantas," ungkap Bambang.

Pada data yang dipaparkan Kapolresta Denpasar dalam press release akhir tahun Rabu, 28 Desember 2022, tercatat ada 767 peristiwa laka lantas yang terjadi.

Di mana pada tahun 2021 tercatat ada 550 peristiwa.

“Dengan korban meninggal dunia itu naik.

Pada 2021 tercatat 61 korban meninggal dunia, sedangkan tahun 2022 ada 75 korban,” jelasnya. 

Data tersebut menjelaskan, laka lantas yang telah terjadi dari bulan Januari hingga November 2022.

Ilustrasi kecelakaan  -Kapolresta Denpasar mengungkapkan, peningakatan tersebut, dievaluasi akibat ramainya aktivitas masyarakat berlalu lintas dibandingkan pada tahun lalu.
Ilustrasi kecelakaan -Kapolresta Denpasar mengungkapkan, peningakatan tersebut, dievaluasi akibat ramainya aktivitas masyarakat berlalu lintas dibandingkan pada tahun lalu. (tribun bali/dwisuputra)

Dalam data tersebut, juga tercantum rincian korban yang berhasil selamat namun mengalami luka-luka.

“Kemudian korban luka berat pada 2021 terdapat 36 korban dan tahun 2022 terdapat 24 korban.

Ini mengalami penurunan,”tambahnya.

Kerugian materil yang dihasilkan dalam peristiwa laka lantas di tahun 2022 pun, terhitung mencapai Rp 1.337.950.000.

Oleh karena itu, Kombes Bambang Yugo Pamungkas berpesan, meminta kepada masyarakat agar selalu hati-hati dalam berkendara.

Tentu saja diwajibkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang telah dibuat.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved