Kecelakaan di Tabanan
TABRAKAN MAUT di Kediri Tabanan, Bocah Lima Tahun Meninggal Dunia, Satunya Patah Kaki
Kejadian tabrakan maut ini, terjadi di jalan umum jurusan Kediri-Tanah Lot, tepat di Banjar Batan Poh, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dua pejalan kaki, ditabrak kendaraan Suzuki APV NoPol DK 1430 AI.
Akibatnya satu orang meninggal dunia.
Satu pejalan kaki (PJK) lainnya, mengalami patah tulang di kedua kakinya.
“Ya benar ada kejadian itu dan sudah ditangani,” ucap Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, seizin Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Kamis 20 Oktober 2022.
Baca juga: TABRAKAN MAUT di Nusa Penida, Bendesa Adat Kertabuana Meninggal Dunia
Baca juga: TABRAKAN MAUT Beruntun di Jawa Tengah, 13 Mobil Terlibat, Berawal Dari Asap Rumput Terbakar

Subagia menuturkan, kejadian tabrakan maut ini terjadi pada Rabu 19 Oktober 2022 kemarin.
Sekitar pukul 10.30 WITA.
Kejadian tabrakan maut ini, terjadi di jalan umum jurusan Kediri-Tanah Lot, tepat di Banjar Batan Poh, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.
Untuk tersangka dalam peristiwa ini, ialah pengendara mobil APV yakni I Made Sujana, 37 tahun, dan dalam keadaan baik-baik saja.
Sedangkan dua korban yakni Wilhelmina Bili, 26 tahun, asal Sumba Barat Daya, NTT.
Kemudian Nofalsius Lero, 5 tahun.
“Ada dua korban yang saat itu sedang berjalan kaki.
Satu meninggal dunia dan satu masih dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Untuk Wilhelmina, sambung Subagia, mengalami bengkak di kepala kanan belakang, luka robek telapak kaki kanan, luka robek pada kaki kanan, patah kaki kanan dan kiri, perdarahan dari telinga kanan.
Kini dalam keadaan sadar di rawat di RS Nyitdah, dan dirujuk ke BRSUD Tabanan.