Berita Bali

Dipanggil Provinsi, Sky Garden Dipastikan Tidak Beroperasi Sebelum Urus Izin

Pihak manajemen Sky Garden dipanggil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung pada Rabu 28 Desember 2022.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Badung saat melakukan panggilan ke manajemen Sky Garden di Kantor Satpol PP Provinsi Bali pada Rabu 28 Desember 2022 


"Kalau nantinya perizinan sudah dilengkapi, tidak ada alasan kita menghentikan," ungkapnya.


Seperti diketahui, Hiburan malam Sky Garden yang berlokasi di Jalan Legian Nomor 61, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta diam-diam dibuka.

Namun hiburan malam tersebut muncul dengan manajeman yang baru dan nama yang baru yakni Bali Sky Garden bukan Sky Garden Bali.


Menurut informasi yang didapat, Sky Garden kembali buka pada 23 Desember 2022 lalu. Setelah dibuka Sky Garden itu pun kembali ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Badung.


Penutupan dilakukan lantaran Sky Garden belum menunjukkan izin operasional.

Selain itu belum diketahui terkait piutang pajak yang sebelumnya menjadi catatan Pemkab Badung untuk melakukan penutupan.


Penutupan Sky Garden itu pun dilakukan pada Senin 26 Desember 2022 malam. Saat itu dilakukan penutupan sebelum pihak manajemen menunjukkan bukti izin usaha dan pelunasan pajak. (*)

 

 

Berita lainnya di Sky Garden

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved