Aturan PPKM Ditiadakan

Aturan PPKM Ditiadakan, Menparekraf : Dampaknya Akan Positif dan Signifikan Terhadap Pariwisata 

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan dampak penghapusan aturan PPKM akan sangat positif dan signifikan terhadap pariwisata

TribunBali/Zaenal Nur Arifin
Menparekraf saat melihat salah satu produk ekraf dari Desa Kerambitan Kabupaten Tabanan 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, TABANAN - Penghapusan aturan PPKM yang diumumkan Presiden Jokowi pada Jumat (30/12/2022) kemarin, diyakini Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dampaknya akan sangat positif dan signifikan terhadap pariwisata.

“Dampaknya ini akan sangat positif dan sangat signifikan sehingga kami yakin target pencapaian wisatawan nusantara dua kali lipat di tahun depan jadi 1,4 miliar kunjungan dan wisatawan mancanegara ke 7,4 juta kunjungan,” kata Menparekraf Sandiaga Uno pada kunjungannya ke Puri Anyar Kerambitan Tabanan, Sabtu 31 Desember 2022.

Setengah dari 7,4 juta (3,7 juta) kunjungan wisman ke Indonesia akan diperoleh dari kunjungan mereka ke Bali dan Sandiaga yakin dapat diwujudkan tahun depan.

Baca juga: Laut Pasang, Balawista Kuta Perketat Keamanan di Laut Jelang Tahun Baru 2023

Selain itu penghapusan aturan PPKM juga akan berdampak terhadap target 4,4 juta lapangan kerja baru dari sektor parekraf akan dapat terealisasikan.

Meskipun aturan PPKM dihapus, Sandiaga Uno mengingatkan kita harus tetap waspada meskipun sudah tidak ada lagi pembatasan kegiatan masyarakat, tidak ada lagi pembatasan mobilitas masyarakat, event-event seperti konser musik akhir tahun tahun ini bisa digelar.

“Jangan lupa kita harus tetap waspada, kita harus tetap menggunakan kesiapsiagaan (terhadap peningkatan kasus Covid)”

Baca juga: Tutup Tahun 2022, Pemkot Denpasar Gelar Maha Karya Mabesikan Lepas Matahari Terakhir

“Walaupun sekarang masker sudah bisa ditinggalkan tapi ada panduan bahwa untuk di ruang tertutup atau kita lagi kurang sehat, atau saat dikerumunan penggunaan masker disarankan. Ini yang perlu diperhatikan masyakarat,” imbuh Menparekraf Sandiaga.

Pada kunjungannya ke Puri Anyar Kerambitan selain melihat produk-produk ekraf dari desa kerambitan, Menparekraf juga melakukan makan siang dan berdiskusi dengan lebih dari 20 investor asing yang sudah menanamkan investasinya di Bali.

“Ada beberapa pertanyaan dari mereka berkaitan dengan UU Cipta Kerja yang baru diterbitkan menjadi Perpu dan juga berkaitan dengan visa yang sudah difasilitasi dengan visa B12 dan second home visa”

“Dan dalam waktu dekat kita akan melaunching golden visa untuk menarik lebih banyak investor dan talenta-talenta digital teknologi tinggi maupun juga investor di bidang parekraf,” ungkap Sandiaga Uno.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved