Berita Bali
Klarifikasi PT LSN Soal Penghentian Pengangkutan Sampah Medis, Buntut Adanya Somasi
Klarifikasi PT LSN Soal Penghentian Pengangkutan Sampah Medis, Buntut Adanya Somasi
Penulis: Uploader | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perwakilan PT Lintas Sarana Nusantara (LSN) membantah kapal mereka tidak memuat limbah medis dan B3 dari Bali.
“Kami bukan tidak mau muat, tapi belum mau muat. Kami juga sedang menyiapkan laporan untuk lapor balik H. Usman yang somasi,” kata Karijoto ST, Kepala Cabang PT LSN saat dihubungi Sabtu (7/1/2023) kemarin.
Setelah menerima somasi dari H. Usman SH, lanjut Karijoto, pihaknya menjawab somasi itu tanggal 26 Desember 2022 sebagai berikut, aktivitas pelayaran penyeberangan yang memuat kendaraan limbah B3/ limbah medis tersebut sudah sesuai peraturan perundang undangan dengan dilampirkan bukti-bukti.
Baca juga: Temuan Sampah Medis di Subak Abang Karangasem Terungkap, Sampah Berasal dari Klinik Ini
Jawaban berikutnya, yakni menghentikan sementara proses penyeberangan limbah B3 dan limbah medis perusahaan rekanan (PT Wastec, PT Pria, PT Envirotama, PT Sagraha , PT Triarta, PT Artama) untuk fokus melakukan perlawanan hukum terhadap somasi.
Dan selanjutnya, berkoordinasi dan berkomunikasi dengan rekanan transporter limbah b3 ( PT Wastec , PT Pria , PT Sagraha , PT Envirotama , PT Triarta ) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara bersama dan juga akan berkomunikasi dengan BPTD (balai penyebrangan transportasi darat) dan ASDP (angkutan sungai danau dan penyebrangan) di Gilimanuk.
Baca juga: Volume Sampah Meningkat 30 Persen di Tabanan, Bali Saat Hari Raya, Mulai Dari Natal Hingga Galungan
Karijoto mengakui, memang sejak 31 Desember 2022 kapal mereka tidak memuat limbah medis dan B3 dari Bali selain karena disomasi juga padatnya pelayaran.
“Memang pelayaran selama Natal dan Tahun Baru sangat padat. Somasi ke PT LSN sejak 19 Desember. Ini kan juga berkaitan dengan izin dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Kami tadi (kemarin) sudah rapat dengan Gapasdap (Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan). Hari Senin, 9 Januari semua perwakilan dari transpoter, operator kapal dan Gapasdap akan bertemu dengan BPTD di Gilimanuk,”kata Karijoto.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan PPKLH, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani mengatakan, hasil dari pemusnahan limbah medis adalah dalam bentuk abu incenerator yang juga masih terkategori limbah B3 sehingga masih harus dikelola secara khusus oleh pihak pengolah.
Saat ini satu-satunya pengelolah yang ada di Indonesia yakni PT PPLI (Prasadha Pamunah Limbah Industri) yang berlokasi di Kabupaten Bogor Jawa Barat.
"Untuk pengolahan abu incenerator limbah medis ini di Indonesia hanya ada di Kabupaten Bogor Jawa Barat. Tidak ada di daerah lain. Nah, ini kan tentunya memerlukan pengangkutan dan penyebrangan lebih lanjut terkait hal ini," kata Arbani, Minggu (8/1/2023). (*)
Puluhan Anak Jalanan Masuk Bali Terciduk di Gilimanuk, Lakukan Aksi Memalak Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Perayaan Banyupinaruh: Tak Hanya Melukat, Tapi Juga Belajar dan Mengendalikan Diri |
![]() |
---|
Memaknai Banyupinaruh di Bali, Tak Hanya Melukat, Tapi Juga Belajar dan Mengendalikan Diri |
![]() |
---|
Menperin Agus Gumiwang Kunjungi Art Center, Berbelanja Lebih Dari Rp200 Juta di IKM Bali Bangkit |
![]() |
---|
254 Film dari 59 Negara Dihadirkan di Festival Film Pendek MFW11 yang Digelar di Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.