Berita Badung
Tahun 2023, Program Santunan Kematian di Badung Belum Jalan, Simak Penjelasannya!
Seperti diketahui, pemerintah Kabupaten Badung telah menggulirkan program pemberian santunan kematian kepada masyarakat Badung sebesar Rp 10 juta.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Namun mereka hanya bisa mengurus akte kematian saja.
"Pengajuan juga belum, kami cuma melayani pembuatan akta kematian saja.
Semoga kondisi keuangan pulih dan program ini kembali bisa digulirkan untuk masyarakat Badung," terangnya.
Seperti diketahui, selain karena terkendala keuangan daerah, program santunan kematian juga terkendala semenjak diberlakukannya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Hal itu karena program santunan kematian dan penunggu pasien, yang sempat terkendala akibat tidak adanya kodefikasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Namun kabarnya akan dibuatkan polanya sesuai dengan Permendagri No. 90 th 2019, sehingga program kebijakan strategis Pemkab Badung nantinya dapat dilanjutkan.
Sayangnya, hingga sampai saat ini program santunan kematian masih dipending. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ramalan-Shio-Keuangan-Tahun-2023-Shio-Tikus-Alami.jpg)