Berita Bali
Imigrasi Ngurah Rai Bali Buka Layanan Paspor Akhir Pekan dan Eazy Passport
Ditjen Imigrasi menyelenggarakan kegiatan Paspor Simpatik dan Eazy Passport khusus kelompok rentan setiap hari kerja
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73 yang akan diperingati pada 26 Januari 2023, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) menyelenggarakan kegiatan Paspor Simpatik dan Eazy Passport khusus kelompok rentan setiap hari kerja di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia selama 7-25 Januari 2023 mendatang.
Melalui Paspor Simpatik, masyarakat dapat mengurus paspor pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu).
Sedangkan untuk Eazy Passport khusus kelompok rentan dibuka untuk pemohon kelompok rentan yakni anak-anak (0-5 tahun), lansia (60 tahun ke atas), dan penyandang disabilitas.
Layanan Eazy Passport merupakan layanan pengurusan jemput bola di mana petugas imigrasi yang akan mendatangi lokasi pemohon.
Baca juga: DTSK Denpasar Keluarkan Ratusan Rekomendasi Paspor untuk Pekerja ke Luar Negeri Setiap Bulannya
“Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang dilakukan di hari Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan oleh kantor imigrasi. Layanan ini diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan,” kata Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi), Silmy Karim dalam keterangan tertulisnya.
“Pembukaan Easy Passport di setiap hari kerja hingga mendekati HBI dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di penjuru negeri. Mudah-mudahan layanan ini bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan,” sambung Silmy.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito mendukung penuh program Dirjen Imigrasi tersebut.
Imigrasi Ngurah Rai membuka layanan Paspor Simpatik mulai Minggu 8 Januari 2023 kemarin, dengan kuota 30 permohon walk-in langsung datang ke kantor Imigrasi tanpa perlu mendaftar secara online.
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-12.00 Wita, dan hanya melayani permohonan paspor baru serta penggantian paspor habis masa berlaku.
“Kami membuka kuota sebanyak 30 pemohon untuk layanan Paspor Simpatik, bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor dapat langsung datang ke kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan membawa dokumen persyaratan lengkap baik asli maupun fotokopinya”, ujar Sugito.
Pada hari perdana penyelenggaraan layanan Paspor Simpatik ini, kantor Imigrasi Ngurah Rai melayani 13 pemohon, dengan rincian 5 permohonan paspor baru dan 8 permohonan penggantian paspor.
Adapun berdasarkan jenis paspor, 8 permohonan paspor elektronik dan 5 paspor biasa non-elektronik.
Salah seorang pemohon pada layanan Paspor Simpatik bernama, Made Anggi Saputri mengatakan, bahwa dia mengetahui ada layanan Paspor Simpatik melalui akun instagram Imigrasi Ngurah Rai.
“Saya sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya layanan Paspor Simpatik, layanan ini menjadi solusi bagi saya yang setiap hari sibuk bekerja dan hanya memiliki waktu luang di akhir pekan. Selamat ulang tahun juga untuk Imigrasi yang ke-73, semoga pelayanan yang sudah sangat baik ini dapat di pertahankan,” ucap Anggi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport khusus kelompok rentan, masyarakat dapat menghubungi +6281236956667 melalui pesan WhatsApp atau melalui kanal-kanal media sosial Imigrasi Ngurah Rai baik Instagram, Facebook dan Twitter melalui akun @imngurahrai.(*)
Kumpulan Artikel Bali
Berita Bali hari ini
Eazy Passport
Paspor Simpatik
Paspor WNI
Layanan Paspor
Imigrasi Ngurah Rai
Bali
Tribun Bali
Ditjen Imigrasi
DTSK Denpasar Keluarkan Ratusan Rekomendasi Paspor untuk Pekerja ke Luar Negeri Setiap Bulannya |
![]() |
---|
Keluarga Kerajaan Inggris Dapat 9 Hak Istimewa, Tak Perlu Punya SIM dan Paspor Hingga Bebas Pajak |
![]() |
---|
Bisa Urus Paspor di Akhir Pekan, Layanan Paspor Simpatik Kantor Imigrasi Denpasar Disambut Antusias |
![]() |
---|
Permohonan Paspor Meningkat, Kantor Imigrasi Denpasar Tambah Kuota M-Paspor Sebanyak Tiga Kali Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.