Berita Tabanan
PPPK Guru Diumumkan Awal Februari, PPPK Nakes Masih Tunggu instruksi Kemenpan RB
PPPK Guru Diumumkan Awal Februari, PPPK Nakes Masih Tunggu instruksi Kemenpan RB
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- 529 orang melamar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tabanan 2022 lalu, di dua prioritas. Ketersediaan formasi sendiri, sekitar 527 formasi. Saat ini para pelamar menunggu pengumuman kelulusan. Yang dimana, untuk pengumuman sendiri direncanakan pada awal Februari 2023 mendatang.
“PPPK, sampai saat ini masih menunggu pengumuman kelulusan dari pansel nasional. Demikian perkembangan yg dapat kami sampaikan,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Made Kristiadi Putra, Senin 9 Januari 2023.
Menurut dia, perkiraan pengumuman sendiri ialah pada Februari 2023 mendatang. Sehingga pihaknya saat ini hanya menunggu untuk kemudian, melakukan pengumuman ke masyarakat atau peserta reskruitment.
“Nanti akan kami informasikan lagi,” ungkapnya.
Sedangkan untuk PPPK nakes, sambungnya, pihaknya masih menunggu kepastian yang akan disampaikan pada saat rapat koordinasi mendatang. Atau masih menunggu instruksi dari Kemenpan RB.
“Untuk itu kami masih menunggu info dari Kemenpan,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun, tiga formasi PPPK Nakes 2023 dalam seleksi terbuka untuk PPPK Tenaga Kesehatan ialah 1. Prioritas pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Nakes tahun 2023 adalah Pertama, pemenuhan kebutuhan Nakes dengan jenis spesialis dan tenaga yang prioritas sesuai RP JMN. Kedua, Lokasi penempatan dilakukan pada fasilitas kesehatan dengan kondisi kosong dan kurang untuk mencapai standar ketenagaan minimal
Ketiga, Penempatan dilakukan dengan hasil analilis beban kerja.
Prioritas dua, ialah seleksi PPPK Tenaga Kesehatan dilakukan secara terbuka untuk Nakes yang kesulitan dipenuhi melalui formasi ASN seperti dokter spesialis, dokter, dan dokter gigi. Prioritas ketiga, pengangkatan akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan pelayanan secara berkeadilan dan berimbang.
Sebelumnya, Kristiadi mengatakan, Tabanan hanya memiliki dua prioritas dari empat prioritas yang dibuka. Yakni satu dan tiga. Dimana pihaknya pun sudah melakukan observasi khusus untuk prioritas III. Total ada 559 pendaftaran dari 527 formasi.
“Sudah dilaksanakan observasi sesuai ketentuan Kemendikbud. Selanjutnya menunggu pengumuman atas hasil observasi yang telah dilaksanakan,” katanya Desember 2022 lalu.
Untuk prioritas I sendiri, Kristiadi melanjutkan, ada sebanyak 177 orang pelamar dan pelamar prioritas 3 sebanyak 350 orang. Pihaknya tetap mengharapkan seluruh formasi terisi. Untuk khusus prioritas III sendiri, menggunakan sistem obervasi, dimana dilakukan oleh guru senior, kepala sekolah, maupun sekolah ditempat pelamar mengajar. Observasi ini meliputi pemeriksaan administrasi dan lain-lain lewat aplikasi.
Pihaknya meminta supaya pelamar P3K ini tidak percaya dengan janji iming-iming lulus ataupun yang memanfaatkan situasi.
“Kami berharap tidak mudah percaya dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab," bebernya.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma, mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK tahap 1 dan 2 sudah selesai dilakukan. Dari seleksi itu ada 204 pelamar yang tidak lolos seleksi. Bisa disebut mereka sudah memenuhi syarat passing grade. Akhirnya 204 pemalar ini dimasukkan dalam rekruitment prioritas. Pada rekruitment prioritas I, dari 204 pelamar, yang lolos hanya 177 pelamar. Karena formasi yang dibutuhkan hanya 177. Prioritas I itu masih menggunakan sistem perangkingan. Sehingga tersisa 27 pelamar. Sisa 27 pelamar itu akan dimasukkan di prioritas III. Prioritas III sendiri memiliki kuota formasi sebanyak 350 formasi.
“Karena tidak terakomodir (27 pelamar), maka akan diakomodir pada prioritas 3,” katanya beberapa waktu lalu.
Darma menuturkan, syarat untuk prioritas tiga ialah tiga tahun mengajar di dapodik (data pokok pendidikan), mengajar selama enam semester yang dilaporkan ke dapodik. Kemudian, menyertakan syarat lainnya, yang diamanatkan oleh juknis (petunjuk tekhnis). Yakni, terkait dengan disiplin kerja, kompetensi dan linearitas kelimuannya. Sedangkan untuk prioritas II, tidak berpotensi adanya pelamar. Atau pelamar nol.
“Di prioritas III memang tidak ada lagi perangkingan. Hanya berdasarkan observasi dan syarat kompetensi, disiplin kerja dan linearitas keilmuan. Namun, saya juga mengatakan waktu di dewan bahwa 350 formasi itu belum tentu akan terisi semua formasinya,” ungkapnya.
Darma menegaskan, alasan tidak semua formasi terisi juga dikarenakan formasi yang ditentukan oleh pusat. 483 guru yang berpotensi, belum tentu linearitas keilmuan, masa kerja dan kompetensi selaras dengan kebutuhan 350 formasi. Misalnya saja saat ini, Guru agama Hindu di formasi P3K ada satu, namun ketersediaan guru kontrak 0. Maka dipastikan tidak terisi. Kemudian, Guru seni budaya jumlah formasi P3K ada 29, yang sudah lulus passing grade (prioritas I) sudah terisi 5, sisa 24 untuk prioritas III. Potensi di formasi untuk prioritas III ada 18, maka masih tersisa 13 formasi.
“Itu beberapa contohnya. Dan itu memang karena syarat memenuhi masa kerja tiga tahun atau mengajar enam semester. Tapi ini misalnya saja, kompetensi guru itu di IPA, dan formasi kosong biologi maka masih diperbolehkan karena masing memungkinkan,” jelasnya.
Darma menambahkan, bahwa sisa formasi ini sejatinya bisa diisi dari prioritas empat. Misalnya saja kebutuhan guru Buddha di Tabanan ini ada satu formasi, tapi karena tidak ada guru Buddha di sekolah negeri, maka tidak akan terisi. Padahal itu bisa diambilkan dari lamaran prioritas empat. Prioritas empat ialah mereka guru honorer sekolah negeri yang masa kerjanya di bawah tiga tahun, lulusan PPG dan guru swasta.
“Tapi prioritas empat tidak dibuka untuk tahun ini,” paparnya. (*).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.