Penerimaan Mahasiswa Baru

Begini Caranya Atasi Email Aktivitasi Akun SNPMB yang Belum Diterima

Begini Caranya Atasi Email Aktivitasi Akun SNPMB yang Belum Diterima, Simak informasi selengkapnya.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Begini Caranya Atasi Email Aktivitasi Akun SNPMB yang Belum Diterima 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkadang ada beberapa kendala yang dihadapi saat mencoba untuk melakukan pembuatan akun registrasi SNPMB

Kendala bahkan bisa terjadi saat semua proses pengisian data di portal SNPMB telah dilakukan. 

Diantaranya adalah belum mendapatkan email aktivasi dalam kurun waktu 1 x 24 jam. 

Hal ini tentu membuat sekolah dan siswa cukup panik karena akan mempengaruhi proses-proses selanjutnya. 

Tapi, sekolah dan siswa perlu tetap tenang karena pihak penyelenggara telah memberikan solusi untuk hal tersebut. 

Berdasarkan informasi pada akun resmi Instagram @_snpmbbppp, ada dua alternatif untuk mendapatkan email aktivasi. 

Yang pertama adalah sekolah dan siswa perlu untuk mengulangi pembuatan akun dengan email yang sama. 

Sementara cara kedua adalah sekolah dan siswa bisa juga membuat akun dengan email yang berbeda. 

Namun, sekolah dan siswa harus memperhatikan dan mematiskan email yang digunakan adalah email yang aktif. 

Penulisan email juga harus tepat untuk mengurangi kesalahan dan kendala dalam proses pembuatan akun registrasi. 

Pembuatan akun registrasi untuk SNPMB bagi sekolah telah dimulai pada Senin, 9 Januari 2023. 

Proses ini hanya akan berlangsung selama satu bulan dan akan berakhir pada 9 Februari 2023 bagi sekolah dan 15 Februari 2023 bagi siswa. 

Sekolah dan siswa diharapkan segera membuat tiket pengaduan apabila masih mendapat kendala yang sama. 

Tiket pengaduan dapat dibuat pada helpdesk SNPMB BPPP di laman halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. 

Bisa juga dengan langsung menghubungi call center SNPMB yang disediakan pada nomor 0804 1 450 450. 

Informasi lengkap terkait SNPMB Tahun 2023 dapat diakses dengan mengunjungi laman resmi SNPMB BPPP di website https://snpmb.bppp. kemdikbud.go.id serta media sosialnya. (yun)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved