Lukas Enembe Ditangkap

Ngaku Sakit, KPK Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Malah Keluar Rumah Resmikan Beberapa Proyek

Ngaku Sakit, KPK Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Malah Keluar Rumah Resmikan Beberapa Proyek

Kolase Tribunnews
MAKI: Lukas Enembe 25 Kali Berobat ke Luar Negeri, Sebagian Besar untuk Berjudi Kasino 


 
Zumi Zola Sudah Bebas Bersyarat, Giliran 28 Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka Ketok Palu

 
Home
 Nasional
 Hukum
Kasus Lukas Enembe
Zumi Enembe Ditangkap Saat Asyik Makan Papeda, Pengacara Minta KPK Perhatikan Kondisi Kesehatan
Rabu, 11 Januari 2023 07:01 WIBEditor: Erik S
 
 
 
 
 
 
 
 
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
A-A+
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023). KPK menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, sebelum diterbangkan ke Jakarta via Manado, Sulawesi Utara. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

 

 

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Alasan Gubernur Papua, Lukas Enembe tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka selama ini karena sakit.

Namun, KPK membuka hasil pendalamannya selama ini dimana, Lukas Enembe yang hingga kini masih menjabat sebagai Gubernur Papua itu diketahui sempat beberapa kali muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek pekerjaan Pemerintah Provinsi Papua.

Penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe  di sebuah rumah makan kawasan Kotaraja, Jayapura, Papua.

"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo saat dihubungi Tribun, Selasa(10/1/2023).

Baca juga: Ditangkap di Restoran, KPK Ungkap Penyakit Gubernur Papua Tak Seperti yang Dikabarkan Pengacaranya

Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan Lukas ditangkap sekitar pukul 11.00 saat sedang asyik menyantap papeda.

"Saat sedang makan di sebuah resto. Sedang makan papeda lalu kita bawa ke Mako Brimob," ujarnya.

Saat penangkapan kata Kapolda, Lukas bersikap kooperatif dan tidak melawan.

"Beliau cukup kooperatif langsung kita bawa ke Mako Brimob," ujar Kapolda.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap, Mako Brimob Papua Diserang Batu dan Panah

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan usai diamankan, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta.

"Tim penyidik KPK sedang bekerja melakukan proses penyelesaian berkas perkara Lukas Enembe," ujarnya.

Terkait langkah hukum berikutnya, Ali menegaskan hal itu jadi kewenangan penyidik KPK apakah langsung menahannya.

"Sehingga setelah proses pemeriksaan dilakukan, langkah hukum berikutnya seperti apa tentu jadi kewenangan penyidik KPK," kata Ali.

Ali menjelaskan, kondisi kesehatan menjadi dasar pihaknya menangkap Lukas Enembe.

"Kami memiliki penilaian sendiri terhadap tersangka ini, yang sekalipun penasihat hukumnya, telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini, misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini, tetapi kami sekali lagi tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan dari penasihat hukum LE untuk berobat ke Singapura," kata Ali.

Alasan lain, lanjut Ali, yaitu soal kemunculan Lukas Enembe di ruang publik. Diketahui, Lukas sempat meresmikan kantor gubernur serta beberapa gedung lainnya di Papua.

"Bahwa ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek pemerintah provinsi Papua. Tentu ini kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum. Maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada keberadaan terhadap tersangka LE," katanya.

Berdasarkan temuan tersebut, tim penyidik KPK dibantu Brimob Polda Papua lantas langsung menangkap Lukas Enembe.

"Sehingga kami melakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta, tentunya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," ujar Ali.

Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) yang dipimpin Roy Rening mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe diberangkatkan dari Bandara Sentani ke Jakarta pada sekitar pukul 14.00 WIT.

"Kami sudah mendatangi Mako Brimob Polda Papua dan begitu dapat keterangan bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara," kata Roy.

Menurut Roy, pihaknya sesampainya di sana, Lukas Enembe sudah diterbangkan dengan pesawat Trigana ke Jakarta.

"Kami akan mengikuti prosedur yang ada, terkait dengan penahanan Lukas Enembe," ujarnya.

Petrus Balla Pattyona Kuasa Hukum Lukas lainnya meminta KPK agar menjamin kesehatan Lukas Enembe.

"Kami minta kesehatan pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," kata Petrus.

Tak hanya itu, tim hukum dan advokasi Gubernur Papua beserta keluarga berharap agar Lukas Enembe bisa dirawat di Singapura apabila jatuh sakit lagi.

"Selain kesehatan, kami juga meminta kepada KPK untuk mempertimbangkan permohonan Lukas Enembe dan keluarga untuk dirawat di Singapura," ujarnya.

Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.(Tribun Network/ham/ray/wly)

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Lukas Enembe Ditangkap Saat Asyik Makan Papeda, Pengacara Minta KPK Perhatikan Kondisi Kesehatan

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved