Lukas Enembe Ditangkap

Ditangkap di Restoran, KPK Ungkap Penyakit Gubernur Papua Tak Seperti yang Dikabarkan Pengacaranya

Ditangkap di Restoran, KPK Ungkap Penyakit Gubernur Papua Tak Seperti yang Dikabarkan Pengacaranya

kompas.com
Kompas.com A-A+ Gubernur Papua Lukas Enembe menaiki pesawat terbang menuju ke Jakart setelah ditangkap di sebuah restoran di Jayapura, Selasa (10/2/2022). | Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ai Fikri menyebut kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe tak seperti yang disebutkan pengacaranya. 

TRIBUN-BALI.COM - Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Jayapura, Papua juga menimbulkan pertanyaan soal sakitnya selama ini.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe tepatnya ditangkap di sebuah restoran yang berada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Lukas Enembe ditangkap karena terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap, Mako Brimob Papua Diserang Batu dan Panah

Setelah adanya penangkapan pada Lukas Enembe, Ali Fikri menyebut kondisi kesehatan Lukas Enembe selama ini tidak seperti yang dikabarkan oleh pengacaranya.

Ali menyebut, Lukas sebelumnya dikabarkan menderita berbagai penyakit.

Namun ia kemudian muncul ke publik untuk meresmikan sejumlah proyek di Papua.

“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat tidak seperti yang dinarasikan."

"Dan bahkan tanda kutip diancamkan oleh penasehat hukumnya,” kata Ali dilansir Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: DRAMA Keakraban Ketua KPK Firli Bahuri dan Gubernur Papua Lukas Enembe, Haruskah Seistimewa itu?

Lebih lanjut, Ali menuturkan, sejak awal pengacara Lukas memang menyatakan bahwa kliennya dalam keadaan sakit.

Bahkan hingga mengirimkan sejumlah dokumen yang berisi kondisi medis Lukas dan meminta izin untuk berobat ke Singapura.

Namun KPK tidak percaya akan klaim pengacara Lukas soal kondisi kesehatan Gubernur Papua tersebut.

Oleh karena itu pada 3 November 2022, KPK mengirimkan tim dokter dan IDI untuk memeriksa Lukas di kediamannya.

Faktanya, kesehatan Lukas justru sebaliknya, kondisi Lukas tidak seperti yang disebutkan oleh pengacaranya. 

“Tapi faktanya kan (kesehatan Lukas) sebaliknya, sehingga KPK juga kemudian memiliki argumentasi lain, tidak memenuhi itu semua, kan begitu,” ungkap Ali.

Ricuh Massa di Mako Brimob Papua

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved